Libur Nataru, Wali Kota Batu Larang Undang Artis Ibu Kota

-
Libur Nataru, Wali Kota Batu Larang Undang Artis Ibu Kota
WASPADA: Dewanti Rumpoko, larang pengelola tempat usaha datangkan arti ibu kota saat libur Nataru. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS BATU, Barometerjatim.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko melarang pelaku usaha perhotelan, restoran, mau tempat wisata melakukan euforia dalam menyambut libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), termasuk mendatangkan artis ibu kota. Hal itu seiring dengan keputusan pemerintah pusat yang akan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. "Tidak ada acara gebyar atau euforia. Jadi memanggil arti dari Jakarta itu tidak diperbolehkan, ada musik tidak diperbolehkan," katanya saat menerima kunjungan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Pemprov Jatim di Balai Kota Among Tani, Sabtu (19/11/2021) sore. Hotel, lanjut Dewanti, hanya diperbolehkan melayani tamu menginap seperti biasa, makan malam seperti biasa, selebihnya tidak acara lain seperti live musik. Hal itu juga sudah disosialisasikan ke pihak PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) maupun pengelola tempat wisata. "Dan beliau-beliau sangat memahami serta memaklumi ketentuan ini, mengingat ketika tidak dilakukan pasti dampaknya akan kita dapat setelah itu. Kalau tidak dituruti akan terjadi penutupan dan lebih merugikan lagi bagi usaha wisata, sehingga mereka memaklumi," kata Dewanti. "Jadi tidak ada masalah, karena sudah dua tahun kita merasakan bagaimana up and down situasi pandemi, sehingga kalau ada aturan-aturan yang memang sangat rasional mereka harus melakukan dengan senang hati," tandasnya. Hal lain yang perlu diketahui, kata Dewanti, seluruh pelaku usaha baik pariwisata, hotel, resto, tempat wisata, sudah 100 persen divaksin. Tidak Ada Kerugian KUNJUNGAN WARTAWAN: Dewanti Rumpoko terima kunjungan Pokja Wartawan Pemprov Jatim di Balai Kota Among Tani. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSKUNJUNGAN WARTAWAN: Dewanti Rumpoko terima kunjungan Pokja Wartawan Pemprov Jatim di Balai Kota Among Tani. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS KUNJUNGAN WARTAWAN: Dewanti Rumpoko terima kunjungan Pokja Wartawan Pemprov Jatim di Balai Kota. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS Seperti diberitakan, pemerintah akan memberlakukan PPKM level tiga di seluruh daerah saat libur Nataru. Kebijakan tersebut dikeluarkan guna memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19. "Ya memang Inmendagrinya (Instruksi Menteri Dalam Negeri) belum turun, tetapi kita sudah di-warning oleh Pak Luhut (Luhut Binsar Pandjaitan), oleh satgas Covid-19 pusat, bahwa tanggal 24 sampai 2 Januari akan diperketat dengan PPKM level tiga," papar Dewanti. Bahkan, bagi daerah yang capaian vaksinasinya belum sampai dengan batas waktu yang ditentukan, bisa dikenakan PPKM level empat. "Alhamdulilah, Kota Batu vaksin pertama sudah hampir 100 persen, vaksin kedua sudah lebih dari 70 persen, vaksin lansia juga hampir 70 persen. Jadi kami sebetulnya sudah mau masuk level satu," katanya. Nah, ketika nanti ada pembatasan saat libur Nataru, maka Kota Batu akan diberlakukan PPKM level tiga yang berarti harus dilakukan pembatasan kuota. Karena itu, Dewan sudah menyampaikan kepada para pelaku usaha maupun tempat wisata, agar tidak menyiapkan segala sesuatunya secara over saat libur Nataru sehingga tidak ada kerugian. » Baca Berita Terkait Covid-19