Langgar Aturan Puluhan Sopir Truk di Gresik Dihukum Push Up

Reporter : barometerjatim.com -
Langgar Aturan Puluhan Sopir Truk di Gresik Dihukum Push Up

Hukuman push up untuk sopir pelanggar aturan. | Foto: Barometerjatim.com/didik hendriyono Hukuman push up untuk sopir pelanggar aturan. | Foto: Barometerjatim.com/didik hendriyono
Hukuman push up untuk sopir pelanggar aturan. | Foto: Barometerjatim.com/didik hendriyono

GRESIK, Barometerjatim.com Aturan sudah dibuat. Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik melarang truk bermuatan galian C beroperasi pada pukul 05.00-08.00 WIB, serta 15.00-17.00 WIB di seluruh jalan raya di Gresik.

Tapi hampir setiap hari, masih banyak sopir yang mengabaikan aturan tersebut. Padahal akibat pelanggaran yang dilakukan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas, sekaligus meresahkan masyarakat sekitar.

Dishub Gresik lantas melakukan razia gabungan bersama Polri dan TNI. Hasilnya, puluhan sopir dump truck yang bermuatan material galian C pun terjaring razia saat melintas di Jalan Raya Bungah, Gresik, Sabtu (19/1) pagi.

Beberapa di antara terpaksa ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat berkendara, seperti SIM dan buku KIR. Sementara, puluhan sopir lainnya dikumpulkan untuk diberi teguran dan disuruh push up oleh petugas Dishub.

"Razia gabungan ini untuk menindak para sopir dump truck galian C yang melintas di luar jam operasional. Sementara ini kita beri teguran dulu dengan memberi hukuman push up. Meski ada beberapa sopir yang ditilang," kata Kadishub Gresik, Nanang Setiawan.

Soal larangan jam melintas, Nanang menjelaskan, pada jam-jam tersebut kalau pagi banyak pelajar berangkat sekolah dan pegawai berangkat bekerja. Sedangkan sorenya mereka pulang sekolah ataupun pulang kerja.

"Kami akan melakukan razia intensif agar tidak terjadi pelanggaran lagi. Dengan begitu, angka kecelakaan yang kerap menimpa pelajar ataupun pegawai bisa diminimalisir," kata Nanang.

Selain itu, Dishub juga telah memberikan teguran keras kepada para pemilik dump truk agar mematuhi aturan jam operasional. "Sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.

» Baca Berita Terkait Kabupaten Gresik

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.