La Nyalla ke KMPM: Tak Benar RUU Minerba Cacat Hukum

RUU MINERBA: La Nyalla Mattalitti, tepis RUU Minerba cacat hukum. Pembahasan tingkat pertama belum dilakukan. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti menilai terlalu berlebihan anggapan Koalisi Masyarakat Peduli Minerba (KMPM), yang menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) cacat hukum.
Sebab, hingga kini pembahasan tingkat pertama belum pernah dilakukan. Bahkan, pemerintah menunda agenda pembahasan tersebut, karena semua pihak masih fokus dengan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Menteri ESDM sudah menyampaikan penundaan pembahasan. Bahkan di suratnya tertanggal 3 April 2020, disebut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jadi darimana dianggap cacat hukum, dibahas saja belum. Faktanya memang ditunda kan, ungkap La Nyalla di Surabaya, Rabu (8/4/2020).
Disinggung tak dilibatkannya DPD RI dalam pembahasan RUU tersebut, La Nyalla membantah. Sebab, pimpinan DPR RI sudah bersurat ke DPD RI terkait hal itu.Tugas DPD RI melalui alat kelengkapan terkait yang membidangi Minerba, selain menyusun dan membahas DIM, juga nanti akan terlibat di fase pembahasan tingkat pertama.
Tapi sekali lagi saya sampaikan, ini kan ditunda. Dan para senator masih di daerah masing-masing untuk bekerja bersama pemerintah daerah dalam penanggulangan wabah Covid-19," katanya.
"Sekarang Wakil Ketua III DPD RI, Pak Sultan Baktiar Najamuddin sudah melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan terkait mengenai hal teknis, sebagai langkah menyiapkan apabila pembahasan RUU tersebut dilanjutkan, tandas La Nyalla.Dihubungi terpisah, Sultan Baktiar Najamuddin menyatakan dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI terkait hal itu.
Mengingat, amanat konstitusi di UUD NRI 1945 pasal 22D ayat (1) dan (2) yang memberi kewenangan kepada DPD RI untuk ikut membahas, serta mengacu kepada putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 dan UU MD3.Semua yang berkaitan dengan daerah, dalam hal ini Sumber Daya Alam, DPD pasti mengambil peran, ujar Sultan, seraya akan mengecek progres yang telah dikerjakan alat kelengkapan terkait di DPD.
ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona