Khofifah: Jatim Perketat PPKM Mikro di Zona Oranye dan Merah

PERKETAT PPKM MIKRO: Khofifah, perketat PPKM mikro di titik-titik zona oranye dan merah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com - Lonjakan kasus Covid-19 membuat pemerintah pusat memutuskan memperketat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro, mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Terlebih dalam beberapa terakhir, penambahan kasus harian Covid-19 meningkat drastis melewati angka 10 ribu. Per Minggu (20/6/2021) hingga Senin (21/6/2021) misalnya, bertambah 14.536 kasus baru Covid-19.
Bagaimana dengan Jatim? "Begini, kalau pengetatan PPKM, kita ini kan perpanjangan ke-9 sampai dengan 28 Juni. Nah PPKM, ini kalau pengetatan berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona oranye dan merah, gitu," kata Gubernur Jaitim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Hari ini, lanjut Khofifah, sebetulnya sudah dilakukan pengetatan PPKM mikro. Dia mencontohkan di Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Madiun."Hari ini juga sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan. Kecamatan kota ada 3 desa, Arosbaya 2 desa, Klampis, Geger, dan Burneh masing-masing 1 desa," katanya.
Merujuk data Satgas Covid-19 Jatim, Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif tertinggi, yakni 941 dari total kasus positif di Jatim sebanyak 5.158.
Disusul Surabaya (283), Banyuwangi (278), Kabupaten Madiun (189), dan Kabupaten Mojokerto (175). Sedangkan daerah dengan kasus aktif Covid-19 terendah di Jatim, yakni Sumenep (10) dan Kota Blitar (18).
Khofifah juga menegaskan, sampai saat ini PPKM mikro tetap diberlakukan di seluruh kabupaten/kota di Jatim."Jadi kalau ada Inmendagri (Instruksi Mendagri) tentang PPKM, maka gubernur akan menerbitkan perpanjangan, kabupaten/kota juga menerbitkan perpanjangan. Jadi gitu, terus ke bawah," kata Khofifah.
"Nah sekarang penegakan PPKM di masing-masing daerah. Kalau misalnya ada pengetatan berarti ada jam malam, penegakannya di kabupaten/kota. Sakjane (sebenarnya) koordinasinya ya terus-terusan," tuntasnya.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona