Jelang Sahur, Khofifah Masih Kawal Rapid Test di Polrestabes

HASIL PENJARINGAN: Khofifah, kawal rapid test puluhan remaja di Mapolrestabes Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Luar biasa kinerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). Bahkan, menjelang sahur pun, dia masih mengawal rapid test di Graha Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Rapid test dilakukan terhadap 82 remaja tersebut, setelah terjaring patroli gabungan lantaran melanggar jam malam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka diangkut ke Mapolrestabes menggunakan empat truk Satpol PP Surabaya.
Khofifah menuturkan, patroli gabungan ini bagian dari proses tahapan PSBB setelah tahapan imbauan dan teguran selama tiga hari, 28 sampai 30 April. Maka mulai 1 hingga 11 Mei merupakan tahapan teguran dan tindakan.
"Hari ini, kalau dihitung tanggalnya berarti hari kedua untuk teguran dan tindakan," ujar Khofifah yang datang bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Turut mendampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho."Saya mengikuti perjalanan patroli gabungan, dan memang masih ditemukan (pelanggar PSBB) di beberapa titik," sambungnya, seraya menyebut selain Surabaya operasi gabungan dilakukan di Gresik dan Sidoarjo.
Khofifah juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Polda Jatim dan seluruh jajaran Polres, Kodam V Brawijaya dan Dandim bersama Satpol PP kabupaten/kota di tiga wilayah yang secara serentak melakukan proses teguran dan tindakan.
"Saya ingin menjadikan pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng, jangan menganggap remeh, bahwa penyebaran Covid-19 ini masif sekali," ujar Khofifah.Terlebih di Surabaya, menurut Khofifah, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tinggi sekali, yakni 495 kasus. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1.207 dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2.633.
"Kita bandingkan misalnya dengan Bandung, per hari ini 189 (pasien positif). Ini berarti kita ini sudah dua kali lipat lebih tinggi dari Bandung," katanya.
Tindakan Tegas Aparat
IKUTI ATURAN: Khofifah, jangan anggap remeh penyebaran PSBB di Surabaya yang masif. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS IKUTI ATURAN: Khofifah, jangan anggap remeh penyebaran PSBB di Surabaya yang masif. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Sementara terkait patroli gabungan, Luki menjelaskan pihaknya melakukan gerakan secara serentak berupa teguran dan tindakan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang tengah menerapkan PSBB.
Dari hasil penindakan, pihaknya menjaring 65 pelanggar di Gresik, Sidoarjo 24, dan Surabaya 82. Para pelanggar akan dijerat dengan pasal 92 Undang-Undang (UU) Kaantina, dan pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun.
"Kita akan proses, juga dilakukan rapid test, dan kita akan lakukan tindakan tegas. Kami terima kasih kepada masyarakat Jatim yang sudah menaati aturan PSBB," katanya.Tindakan tegas dilakukan, lanjut Luki, agar semuanya bisa menjaga penularan Covid-19 di Jatim tidak semakin meluas. "Mudah-mudahan saudara-saudara kita yang kena razia ini, hasil rapid test-nya betul-betul sehat," katanya.
TERJARING: Puluhan remaja terjaring operasi gabungan jalani rapid test di Mapolrestabes Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS TERJARING: Puluhan remaja terjaring operasi gabungan jalani rapid test di Mapolrestabes Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
» Baca Berita Terkait Wabah Corona