Holywings Gold Disegel Komisi A Dukung Satpol PP Jatim

-
Holywings Gold Disegel Komisi A Dukung Satpol PP Jatim
LANGGAR PPKM, DISEGEL: Dinilai melanggar PPKM, Holywings Gold Surabaya disegel. Inset: Hadi Dediansyah. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah mendukung langkah Satpol PP Jatim dan Satgas Hunter Covid-19 yang menyegel Rumah Hiburan Umum (RHU), Holywings Gold. Bahkan meminta operasi jam malam lebih ditingkatkan. Sebab, menurut Hadi, di saat warga masyarakat mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, sejumlah RHU justru melanggar jam malam. Setiap saya keliling di Surabaya maupun Sidoarjo, mulai dari jam 8 malam itu masyarakat sudah bergegas ke rumah masing-masing," kata Hadi, Senin (18/1/2021). "Yang perlu ditekankan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satpol PP beserta tim kepolisian maupun Kodam, itu butuh peningkatan operasi setiap malam," sambungnya. Apalagi saat Komisi A DPRD Jatim melakukan sidak, memang sejumlah RHU di Surabaya terang-terangan melanggar protokol kesehatan. "Kami sidak ternyata luar biasa, di sana tidak ada yang namanya physical distancing, terutama hiburan malam Holywings Gold Surabaya," tegas politikus Partai Gerindra tersebut. "Ini salah satu contoh tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali. Di sana, tidak ada orang memakai masker, tidak ada orang duduk berjarak, dilihat pada situasi seperti biasa," bebernya. Menurut Hadi, hal ini perlu perhatian khusus, karena masyarakat sudah mematuhi aturan, terutama saat pelaksanaan PPKM. "Kalau kita menyaksikan di masyarakat secara langsung, terutama masyarakat bawah itu sudah bisa dikategorikan taat pada aturan," ujarnya. Karena itu, sikap melanggar sejumlah RHU menjadi kajian Komisi A bahwa Satpol PP beserta tim harus lebih meningkatkan jam kerja dan operasionalnya. "Agar bisa mencegah klaster baru yang muncul di tempat hiburan malam di Surabaya," ucapnya. PPKM, tambah Hadi, sebenarnya sangat efektif  jika ditaati. "Yang menjadi persoalan masyarakat bawah bisa menaati, tapi para penikmat hiburan malam ini tidak ada yang mengindahkan sama sekali," katanya. "Makanya perlu ditingkatkan untuk operasi malam oleh Satpol PP, sampai masa berlakunya PPKM di wilayah Jatim," tambahnya. Soal alasan ekonomi tak boleh berhenti, Hadi setuju. Lagi pula, dalam SK Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 terkait PPKM di 15 daerah tanggal 13 Januari 2021 juga tetap mempertimbangkan roda ekonomi. "Protokol kesehatan sesuai dengan Perda yang diterapkan kan sekitar 25 persen untuk wilayah hiburan malam, atau mungkin maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Tetapi yang terjadi sebaliknya, bahkan Holywings Gold ini kan overlap," pungkasnya. » Baca Berita Terkait Wabah Corona
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.