HET Obat Corona Diatur, Armuji: Tindak Tegas Penjual Nakal

Reporter : barometerjatim.com -
HET Obat Corona Diatur, Armuji: Tindak Tegas Penjual Nakal

TINDAK TEGAS: Armuji, minta pihak berwenang tindak tegas penjual nakal obat Covid-19. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19.

Langkah ini diambil, lantaran berdasarkan temuan Kemenkes di lapangan, ada segelintir oknum yang mencari keuntungan di tengah musibah pandemi yang tak kunjung berhenti ini.

Melalui Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tercantum HET berbagai jenis obat terapi Covid-19. Di antaranya favipiravir, remdesivir, oseltamivir, invermectin, azithromychin dan intravenous immunoglobulin.

Wakil Wali Kota Surabaya (Wawali), Armuji mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang dinilai dapat menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.

"Hampir setiap hari saya mendapat keluhan terkait oxygen, ambulans, rumah sakit dan obat. Keputusan ini tepat untuk menjamin peredaran obat agar tetap terkendali," kata Cak Ji -- sapaan lekatnya, Senin (5/7/2021).

Dia menerangkan, memang sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis dapat mengobati Covid-19. Namun ada beberapa obat yang sudah dipakai dalam terapi Covid-19.

"Memang, sebelumnya di pasaran harga obat untuk terapi Covid-19 melambung. Oleh karena itu dengan keputusan Menkes ini, menjamin distribusi obat dengan harga terjangkau untuk rakyat," katanya.

Keputusan ini, lanjut Armuji, menjadi acuan bagi pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.

"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal, nanti pihak berwenang (kepolisian) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," tegasnya.

CEGAH PERMAINAN HARGA OBAT: Kemenkes tetapkan HET obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19. | Foto: ISTCEGAH PERMAINAN HARGA OBAT: Kemenkes tetapkan HET obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19. | Foto: IST CEGAH PERMAINAN HARGA OBAT: Kemenkes tetapkan HET obat-obatan yang biasa dikonsumsi pasien Covid-19. | Foto: IST

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.