Gus Hasan: Gus Yaqut Hanya Memotivasi, Tak Perlu Diperpanjang

-
Gus Hasan: Gus Yaqut Hanya Memotivasi, Tak Perlu Diperpanjang
TAK PERLU DIPERPANJANG: Gus Hasan, pernyataan Gus Yaqut hanya memotivasi santri dan pesantren, | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Tinggarjaya, Kabupaten Banyumas, Jateng, KH Maulana Ahmad Hasan mengajak semua pihak tak memperpanjang polemik pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soal "Kemenag hadiah negara untuk Nahdhatul Ulama (NU)". Terlebih, Gus Yaqut telah memberikan klarifikasi bahwa pernyataan itu hanya untuk konsumsi internal dan bertujuan untuk memotivasi para santri dan kalangan pesantren. "Sebenarnya apa yang disampaikan sudah dipertegas, bahwa itu koridornya hanya untuk internal warga NU, untuk memberikan motivasi pada santri-santri dan itu sah-sah saja," kata kiai yang akrab disapa  Gus Hasan tersebut, Rabu (27/10/2021). Setelah ada klarifikasi dari Gus Yaqut, wakil katib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas itu pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak membuat suasana menjadi panas. Gus Hasan memandang, Kemenag di era Gus Yaqut justru hadir dan memberi ruang untuk semua golongan dan agama. Jadi bukan hanya diperuntukan buat NU saja. "Kenyataan di lapangan, masa kementerian Gus Yaqut di Kemenag ini kan tetap memberikan porsi yang sewajarnya kepada seluruh agama. Bukan hanya NU, Muhammadiyah saja, tetapi seluruh agama berada dalam koordinasi dan komando Kemenag tetap diberi ruang dan porsi serta jabatan sesuai dengan tupoksi undang-undang yang ada," paparnya. Karena itu, tandas Gus Hasan, polemik pernyataan soal "Kemeng hadiah negara untuk NU" ini tidak perlu diperpanjang, berlebihan, apalagi seperti saling menyerang itu tidak baik. "Bagaimanapun, negara ini harus memberikan nyaman kepada seluruh warganya, juga mengayomi terhadap seluruh lapisan masyarakat. Baik agama Islam maupun agama yang lain yang sah di negara ini," tuntas Gus Hasan. » Baca Berita Terkait KemenagNU
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.