Eri Cahyadi: Tak Ada Larangan Berbagi Takjil di Surabaya, Masak Berbagi Dilarang

-
Eri Cahyadi: Tak Ada Larangan Berbagi Takjil di Surabaya, Masak Berbagi Dilarang
TAK ADA LARANGAN: Lewat akun Instagram, Eri Cahyadi tegaskan tak ada larangan berbagi takjil. | Foto: Instagram SURABAYA, Barometerjatim.com Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan tak ada larangan berbagi takjil di wilayah yang dipimpinnya selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Tidak ada pelarangan berbagi takjil. Masak orang berbagi dilarang? tulis Eri dalam akun Instagramnya @ericahyadi_ yang diunggah Kamis (31/3/2022). Bahkan Eri berseloroh, Kecuali berbagi hati ke yang lain, ya kan? Eri menjelaskan, di dalam ketentuan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak ada yang berbunyi larangan. Yang kita imbau adalah pembagian takjil di masjid, mushala, panti asuhan, di rumah warga kurang mampu, komunitas, dan sebagainya. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan di jalanan, katanya. Demikian pula sahur bersama, tidak dilarang. Yang ada adalah diimbau dilakukan di panti asuhan, masjid, mushala, komunitas, rumah warga kurang mampu. Juga yang diimbau adalah jangan bagi sahur sambil trek-trekan, membunyikan knalpot keras-keras, nanti timbul salah paham malah tawuran. Begitu maszee..., ujarnya. Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan tentang larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road karena saat ini masih masa pandemi Covid-19. Makanya, dia berharap warga bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road. "Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat shelter/penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke Ojol ya diberikan ke shelter Ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal," ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022). Selain itu, Eddy juga mengatakan pembagian takjil bisa dilakukan ke panti asuhan atau komunitas dan bukan di jalanan. Sehingga tidak akan mengganggu lalu lintas atau menimbulkan kerumunan di jalanan. "Ya kita lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan," jelasnya. Karena itu, jika nantinya ditemukan warga yang melakukan bagi-bagi takjil di jalanan, maka pihaknya akan membubarkannya namun dipastikan secara halus dan humanis. "Kami akan arahkan. Arahannya ke sana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu Pemkot dan masyarakat Surabaya," ucapnya. » Baca berita terkait Ramadhan. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.