Dulu Coret Rp 100 M, Kini DPRD Surabaya Minta Pemkot Bangun Pengolahan Limbah B3

Reporter : barometerjatim.com -
Dulu Coret Rp 100 M, Kini DPRD Surabaya Minta Pemkot Bangun Pengolahan Limbah B3

LANJUTKAN: Aning Rahmawati, minta Pemkot matangkan lagi rencana bangun pengolahan limbah B3. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Di tahun 2020, DPRD Kota Surabaya sempat mencoret anggaran Rp 100 miliar yang diajukan Pemkot untuk membangun pusat pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Namun seiring program menjadikan Surabaya sebagai wisata medis, kini DPRD Surabaya minta Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  untuk melanjutkan kembali rencana tersebut.

Kami mencoret anggaran tersebut, karena dari KLHK belum memberikan izin, kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati saat rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2021, Senin (11/4/2022).

Tak hanya terkendala perizinan, jelas Aning, dulu rencana tersebut juga terganjal dokumen yang belum lengkap. Seperti Amdal, lalu belum adanya lahan lantaran belum ada izin dari provinsi, serta polemik di tengah masyarakat karena belum sepenuhnya tersosialisasi.

Pada Pansus LKPJ kita sudah meminta DLH menyiapkan untuk 2022. Ini akan kita taruh anggaran lagi, kata legislator asal Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Di 2022 ini nanti kita akan taruh anggarannya di perubahan, apa yang dibutuhkan secara rinci baik itu dokumen dan kajian tempatnya, tandasnya.

Selain itu, lanjut Aning, yang perlu diselesaikan nantinya adalah menyiapkan Badan Layanaan Umum Daerah (BLUD) sebagai operator pengelola.

Dalam pengelolaan limbah B3 secara mandiri harus berupa BLUD atau lembaga sejenis, jadi tidak bisa dikelola UPTD atau dinas. Ini yang kita minta DLH untuk menyiapkan terlebih dulu, karena ini harus ada pengelolaan secara mandiri, jelasnya.

Selain menyiapkan BLUD, nanti harus ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur terkait tarif untuk rumah sakit dan modal dari BLUD, serta siapa yang memimpin BLUD nanti, imbuh Aning.

Sementara itu Sekretaris DLH Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengatakan pihaknya menyambut baik dorongan dari Komisi C untuk mematangkan kembali rencana pembangunan pengolahan limbah B3.

Yang disampaikan Bu Aning ini menjadi angin segar bagi kami. Kini kami akan penyiapan segala sarana dan prasarananya, ujarnya.

Meski demikian, Mardijanto belum bisa memastikan soal progres kelanjutan izin dari KLHK. Secara detail kita belum tahu, nanti kita akan koordinasikan kembali, ujarnya.

» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.