Dukung PKS, Perempuan Arayan Tolak Keras RUU TPKS

Reporter : barometerjatim.com -
Dukung PKS, Perempuan Arayan Tolak Keras RUU TPKS

DUKUNG PKS TOLAK TPKS: Perempuan Arayan, datangI FPKS DPRD Jatim dukung PKS tolak RUU TPKS. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Komunitas Cinta Keluarga Sayangi Generasi Bangsa (Arayan) menolak keras Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), sekaligus mendukung Fraksi PKS DPR RI yang menolak RUU potensial legalkan perzinaan tersebut.

Dukungan diwujudkan dengan mendatangi Fraksi PKS DPRD Jatim, Senin (13/12/2021). Arayan datang bersama Ormas Al Irsyad, Komunitas Jelita, Komunitas Ecoprint, Majelis Taklim Arafah, Majelis Taklim Anisda, Majelis Taklim Zelmira, Majelis Taklim Muslimah Sejati, dan LSM Pecinta Hidup Sehat.

Para aktivis perempuan tersebut diterima tiga anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS, yakni Dwi Hari Cahyono (ketua fraksi), Lilik Hendarwati, dan Riyadh Rosyadi di ruang Banmus (Badan Musyawarah).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Arayan, Ama Himmaty menuturkan, RUU TPKS bukan hanya bertentangan dengan agama tapi juga norma dan budaya. Filosofi gagasan Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa manusia berhak atas dirinya sendiri adalah salah kaprah.

Itu bukan ranah pribadi, tapi kepentingan orang banyak karena berpotensi melegalkan seks bebas dan sebagainya, ujarnya.

Tokoh perempuan lainnya, Ina Mubarak menambahkan, pengesahan draft RUU TPKS terlalu dini, prematur, karena tidak melibatkan beberapa pihak yang semestinya dilibatkan, di antaranya elemen-elemen kampus, akademisi dan lainnya.

Seperti diketahui, Baleg DPR RI menyepakati draf RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR RI. Tujuh fraksi menyatakan setuju, yakni PDIP, PKB, Nasdem, PPP, Gerindra, PAN, dan Demokrat. Satu fraksi meminta menunda yakni Golkar dan PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tegas menyatakan menolak.

Menanggapi audiensi Arayan, Lilik Hendrawati menyampaikan terima kasih atas kepedulian ibu-ibu dalam masalah isu nasional, termasuk kepercayaannya kepada Fraksi PKS.

Menurutnya, dalam mengawal isu-isu nasional PKS memang terasa sendirian di parlemen. Namun berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Arayan, PKS jadi terasa tidak lagi sendirian.

PKS pun akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, khususnya RUU tersebut. Kalau melihat kronologis Perppu yang muncul tenggelam sejak 2016, hanya beda nama, jadi kita tetap harus waspada, ucap Lilik.

Senada dengan Lilik, Dwi Hari Cahyono menyatakan sampai detik ini PKS pusat dan daerah sudah menyuarakan penolakan RUU PKS tersebut. RUU TPKS dinilainya dapat melegalkan perzinaan karena mengandung sexual consent.

"Ini jelas tidak sesuai dengan nilai Pancasila, budaya, dan norma agama yang dianut bangsa Indonesia. PKS sebagai bagian dari amar maruf nahi munkar turut bertanggung jawab, kata Dwi Hari.

"Yang pasti, PKS akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat khususnya Permendikbud No 30 Tahun 2021 (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)," timpal Rosyadi.

AUDIENSI DENGAN DPKS JATIM: Perempuan Arayan audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Jatim tolak RUU TPKS. | Foto: Barometerjatim.com/ISTAUDIENSI DENGAN DPKS JATIM: Perempuan Arayan audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Jatim tolak RUU TPKS. | Foto: Barometerjatim.com/IST AUDIENSI DENGAN DPKS JATIM: Perempuan Arayan audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Jatim tolak RUU TPKS. | Foto: Barometerjatim.com/IST

ยป Baca Berita Terkait PKS

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.