DPC Demokrat Kubu Bayu Airlangga: Pelantikan Emil Dardak Dipaksakan, AHY Tak Jeli

AHY TAK JELI: Ketua DPC Partai Demokrat Bondowoso, Fery Firmansyah sebut AHY tak jeli. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Dua hari jelang Emil Elestianto Dardak dilantik menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, 22 April 2022, riak-riak penolakan dari sejumlah DPC terus bermunculan.
Kali ini disuarakan Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan, Abdurrahman. Menurutnya, Musda Demokrat Jatim masih menyisahkan sederet persoalan, bahkan menyebut pelantikan Emil Dardak dipaksakan.
"Jika penetapan saudara Emil Dardak dianggap sudah sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), justru kami ingin bertanya kepada Ketua Umum Pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Abdurrahman dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Dia melanjutkan, sesuai AD pasal 93 ayat 2 bahwa Peraturan Organisasi (PO) berlaku dan harus ditaati untuk seluruh jajaran partai. Kemudian pasal 100 ayat 3 disebutkan bahwa PO berdasarkan AD ini ditetapkan paling lambat satu tahun sejak AD ditetapkan.
"Nah, ini pun dipertegas dalam ART pasal 96 ayat 2, PO disusun berdasarkan AD dan ART. PO sebagaimana dimaksud pada ayat 2 disahkan selambat-lambatnya satu tahun setelah AD/ART ditetapkan. Sedangkan AD/ART ditetapkan pada 15 Maret 2020, tandasnya.Mengacu aturan tersebut, tegas Abdurrahman, maka seluruh Musda Demokrat yang dilaksanakan oleh DPP saat ini tidak sah. Sebab, PO yang ditetapkan melanggar AD/ART yakni melebihi batas waktu yang ditentukan.
"PO ditetapkan pada 3 Mei 2021, maka jika Musda itu sesuai AD/ART justru seluruh Musda yang dilaksanakan oleh DPP saat ini tidak sah," terang anggota DPRD Bangkalan tiga periode tersebut.
"Kami justru ingin mendapatkan pencerahan dari para pakar hukum dan tata negara di negeri ini. Apakah sesungguhnya kami yang melanggar AD/ART atau justru DPP yang tidak sesuai dengan AD/ART," sambungnya.
Minta DPP Telaah Kembali
Kekecewaan serupa dirasakan Ketua DPC Partai Demokrat Bondowoso, Fery Firmansyah. Dia kecewa lantaran Bayu Airlangga yang secara nyata meraih suara dukungan terbanyak, 25 DPC, dikalahkan Emil Dardak dengan raihan 13 suara.
"Kami kecewa, karena Mas Bayu secara nyata meraih dukungan besar ternyata tidak diberi mandat oleh DPP," ujarnya, sembari berharap DPP menelaah kembali agar proses demokrasi berjalan secara baik.
"Kecewa itu jelas, bahwa proses demokrasi ini kurang. Kami meminta ditelaah kembali, ini yang paling penting supaya kekompakan dan guyub ini tetap terjaga dan kebesaran Demokrat bisa lebih diraih," sambungnya.
Disampaikan Ferry, dalam PO pasal 8b ayat 3 berbunyi bakal calon ketua DPD Partai Demokrat hasil penjaringan yang akan diajukan dalam Musda/Musdalub diputuskan dan ditetapkan oleh DPP selambatnya tujuh hari sebelum pelaksanaan Musda/Musdalub.
"Pada saat pelaksanaan Musda PD Jatim kemarin, pagi hari pada saat pelaksanaan Musda kami baru tahu Emil Dardak daftar. Artinya sesungguhnya sudah terlambat tidak ada calon selain Mas Bayu," bebernya.Dia menilai, Ketua Umum AHY dan Tim 3 tidak jeli memotret dinamika Demokrat di Jatim, karena memandang dukungan 25 DPC pada Bayu Airlangga hanya sebagai persoalan yang biasa-biasa saja," tambahnya.
Ferry bahkan menyebut, AHY sebagai Ketum penerus SBY yang lahir dari Bumi Jatim kurang responsif dalam menangani persoalan kader di Jatim. Hal ini justru terkesan membiarkan orang kepercayaannya yang turun dan justru berpotensi menambah persoalan baru.
"Pada saatnya, kami 25 DPC PD pendukung Bayu Airlangga akan menjadi saksi sejarah atas keputusan DPP yang memilih Emil Dardak pimpin Demokrat Jatim," pungkasnya.
» Baca berita terkait Demokrat. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.