Tak Semua Pendukung Bayu Protes Demokrat Jombang Tegak Lurus AHY Pilih Emil Dardak

-
Tak Semua Pendukung Bayu Protes Demokrat Jombang Tegak Lurus AHY Pilih Emil Dardak
TEGAK LURUS: Gus Sentot, Demokrat Kabupaten Jombang tegak lurus dengan AHY pilih Emil Dardak. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Tidak semua pendukung Bayu Airlangga memprotes keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jatim, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memilih Emil Elestianto Dardak sebagai Ketua Demokrat Jatim. Salah satunya yakni Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jombang, HM Syarif Hidayatullah atau yang akrab disapa Gus Sentot. Saya memang pendukung Mas Bayu, tapi saya kan pekerja partai, petugas partai. Artinya saya wajib mematuhi keputusan partai, katanya saat dihubungi Barometerjatim.com, Selasa (12/4/2022). Soal jagoannya yang tak dipilih DPP, kiai muda Pengasuh Asrama Sulaiman Bilqis Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Jombang tersebut menyebutnya sebagai risiko berpolitik. Dia juga memastikan pengurus dan kader Demokrat Jombang baik-baik saja keputusan AHY memilih Emil Dardak. Kalau Jombang insyaallah aman. Saya enggak lagi mikir Musda. Sebagai petugas partai, saya wajib mematuhi keputusan partai dan saat ini fokus saya membesarkan Demokrat Jombang, katanya. Gus Sentot juga enggan mengomentari DPC lain pendukung Bayu yang memprotes keputusan DPP. Saya enggak mau mengomentari teman-teman, saya menghormati mereka, tapi saya tegak lurus dengan keputusan partai, tandasnya. Di sisi lain, DPP tak menggubris penolakan dari sejumlah DPC dan sesuai rencana tetap akan melantik Emil Dardak di Surabaya, 22 April 2022. Menurut Deputi II BPOKK DPP Demokrat, Jemmy Setiawan ada jalur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan perselisihan internal yakni melalui Mahkamah Partai. "Saran saya begini, kepada teman-teman yang merasa itu ada yang salah dan sebagainya, diuji saja di Mahkamah Partai, gitu aja. Semua kader berhak mengajukan ke Mahkamah, namanya Undang-Undang (UU) Parpol itu ada Perselisihan Internal Partai atau PIP," kiata Jemmy lewat keterangan tertulis. Di UU Parpol, terang Jemmy, juga ada payung hukumnya untuk menguji perselisihan keputusan maupun perselisihan antaranggota. "Silakan saja digunakan haknya, daripada semrawut ngalor ngidul memberi pernyataan begitu. Gunakan saja haknya," tandasnya. » Baca berita terkait Demokrat. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.