Dishub Jatim: Mudik di Wilayah Aglomerasi Tetap Enggak Boleh

MUDIK TETAP DILARANG: Nyono, mudik di wilayah aglomerasi Gerbangkertosusila tetap dilarang. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jatim, Nyono menegaskan mudik lebaran tahun ini tetap dilarang, termasuk di wilayah aglomerasi Gerbangkertosusila (GresikBangkalanMojokertoSurabayaSidoarjoLamongan).
"Kalau substansinya mudik, itu ndak boleh. Kalau mudik itu kan berkunjung, bawa keluarga unjung-unjung yang enggak ada dasarnya. Artinya enggak ada surat yang jelas untuk keperluannya apa, ndak boleh itu," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4/2021).
Tapi kalau perjalanan orang di wilayah aglomerasi pada 6-17 Mei 2021 dengan keperluan yang jelas, tandas Nyono, masih boleh. Kalau di luar daerah aglomerasi tidak boleh.
"Kecuali ada persyaratan. Misalnya ada perjalanan dinas melaksanakan tugas negara, orang yang sakit, melahirkan, kena musibah, boleh. Terus kendaraan barang, logistik, sembako, juga boleh. Hanya itu," jelas Nyono."Begitu juga di daerah aglomerasi yang punya tujuan khusus, misalnya untuk bekerja atau kriteria kriteria untuk perjalanan tiga tadi, itu boleh. Tapi kalau tujuannya enggak jelas, misalnya mudik, unjung-unjung ke tetangga, saudara, tetap ndak boleh," sambungnya.
Nyono juga menyarankan agar mudik lebaran tahun ini dilakukan secara virtual. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk semakin menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19)."Jadi melakukan perjalanan mudik dengan perjalanan orang itu beda. Kalau perjalanan orang masih dibolehkan di wilayah aglomerasi, tapi kalau perjalanan untuk keperluan mudik, wis (sudah) jelas tidak boleh walaupun didaerah aglomerasi," tuntasnya.
» Baca Berita Terkait Mudik