Dibangun dengan Dana Rp 45,9 M, Tuban Jadi Daerah Pertama Resmikan MPP di 2022

-
Dibangun dengan Dana Rp 45,9 M, Tuban Jadi Daerah Pertama Resmikan MPP di 2022
ANGGARAN RP 45,9 M: Mal Pelayanan Publik dibangun dengan anggaran daerah Rp 45,9 miliar. | Foto: Kemenpanrb TUBAN, Barometerjatim.com Kabupaten Tuban resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Peresmian dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky serta Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, Kamis (10/2/2022). Halindra menuturkan, pembangunan MPP tersebut menggunakan anggaran daerah dari 2020 hingga 2021 dengan total anggaran Rp 45,9 miliar. Dia berharap, MPP dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perizinan. "Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, karena hal ini sesuai dengan terobosan Pak Presiden dan Ibu Gubernur, sehingga masyarakat dapat dipermudah utamanya jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki," katanya. "Dengan adanya MPP tidak ada lagi pungutan yang tidak kasat mata. Saya harap ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas," imbuh Halindra. Sedangkan Deputi Pelayan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mewakili Menpan RB Tjahjo Kumolo menuturkan, pemerintah terus mengakselerasi penyediaan MPP di berbagai wilayah Indonesia. Kabupaten Tuban, katanya, menjadi yang pertama menjawab tantangan tersebut di awal 2022. "Ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Tuban untuk mengawali tahun 2022 dengan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah bagi masyarakat Tuban," ujarnya. Diah juga mengapresiasi dukungan dan komitmen yang diberikan Forkopimda Tuban dalam hal pelayanan publik. "Kami berharap, ke depannya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menghindari maladministrasi dalam pemberian pelayanan," katanya. Sementara itu Khofifah meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim memiliki MPP. Hal itu penting untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengakses layanan pemerintah. "Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari  inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga," katanya. Khofifah menyebut, MPP Kabupaten Tuban ini merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke-10 di Jatim yang memiliki luas sekitar 4 hektare. Total, terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi di dalamnya. Dengan adanya MPP tersebut, masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengandalkan teknologi di antaranya KTP, Akta Lahir, KIA, maupun layanan dokumen kependudukan lainnya. Tak hanya itu, di MPP Kabupaten Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan, dan Kementerian Agama. Yang menarik, terdapat salah satu fasilitas yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah, ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik. » Baca berita terkait Tuban. Baca juga tulisan terukur lainnya Anwar Said.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.