Dalami OTT Romi KPK Periksa 12 Saksi di Mapolda Jatim


SURABAYA, Barometerjatim.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi. Kamis (21/3/2019), KPK dikabarkan memeriksa 12 orang saksi di Polda Jatim.
Dari informasi yang didapat, pemeriksaan 12 orang berasal dari panitia seleksi (Pansel) jabatan kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim itu dilakukan di ruang tertutup di Gedung Direskrimsus.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkannya, sesuai apa yang disampaikan Juru Bicara KPK, Febria Diansyah.
Nah, hari ini, sesuai dengan apa yang disampaikan juru bicara KPK, bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan di Jatim, kami membenarkan, kata Barung di Mapolda Jatim.
Menurut Barung, apa yang dilakukan Polda adalah bentuk kerjasama Polri dan KPK dalam hal penegakan hukum.
Dalam hal ini (polisi) membantu, mengawal dan sekaligus juga memberikan akses kepada KPK, adalah bentuk kerja sama dari penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani KPK, paparnya.
Barung juga menyebut ruangan pemeriksaan yang disediakan pihaknya untuk memeriksa 12 saksi itu berada di Gedung Direskrimsus.
Sebanyak 12 orang (yang diperiksa) sesuai apa yang disampaikan Jubir KPK dan Polda Jatim mengawal, mengamankan, sekaligus memberikan akses, ucapnya.
Geledah Lima Lokasi
Sebelumnya, Jubir KPK Febria Diansyah menuturkan, hingga hari ini pihaknya terus mendalami peran Romi dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenang RI.
Penggeledahan juga di lima lokasi di tiga kota sejak Senin (18/3/2019), yakni kantor Kemenag, kantor DPP PPP, kantor Kemenag Gresik, kantor Kemenag Surabaya, dan kantor Kemenag Jatim.
Lalu hari ini, penyidik KPK memeriksa 12 saksi di Polda Jatim. Tim mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, yang akhirnya diisi oleh tersangka HRS (Haris Hasanuddin), jelas Febri.
» Baca Berita Terkait PPP, Romahurmuziy, OTT KPK