Benahi PPDB Sistem Zonasi, Rektor Unesa Tawarkan 3 Solusi

Reporter : barometerjatim.com -
Benahi PPDB Sistem Zonasi, Rektor Unesa Tawarkan 3 Solusi

SOLUSI PPDB: FGD Unesa mencari solusi pembenahan PPDB sistem zonasi. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Rekor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Dr Nurhasan meminta pemerintah setidaknya melakukan tiga hal untuk membenahi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang bikin gaduh di tengah masyarakat.

"Pemerintah harus melakukan tiga hal secara cepat. Yakni identifikasi, pemetaaan siswa dan guru, serta sarana dan prasarana," katanya usai Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Auditorium, Gedung Rektorat Unesa di Kampus Lidah Wetan, Surabaya, Kamis (4/7/2019) sore.

FGD yang membahas terkait penerapan sistem zonasi untuk pemerataan mutu pendidikan tersebut dihadiri segenap pimpinan universitas, fakultas, guru besar, pakar pendidikan, Dinas Pendidikan Jatim, serta perwakilan SMP dan SMA di Kota Surabaya.

Sedangkan pakar pendidikan Unesa yang hadir di antaranya Prof Dr Haris Supratno, Prof Dr Budi Jatmiko, serta Prof Dr Munoto. Hasil FGD ini akan menjadi bahan evaluasi laporan kepada Presiden RI, Mendikbud, serta DPR RI.

Nurhsan melanjutkan, sistem zonasi tidak perlu dihentikan tapi pemerintah perlu melakukan evaluasi agar ke depan sistem ini bisa berjalan sempurna dan tidak merugikan masyarakat.

Apalagi sistem zonasi ini sudah diterapkan di berbagai negara maju, karena memang bagus untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Pemerintah perlu mencari solusi dari masukan berbagai pihak, termasuk masukan dari kami di Unesa ini. Setuju dengan zonasi, tetapi harus memikirkan kesiapan SDM guru dan perangkatnya, ujarnya.

Sistem zonasi, lanjut Nurhasan, harus ada identifikasi awal yang tidak hanya memikirkan tempat tinggal siswa, tapi juga tempat tinggal guru dan perangkatnya.

Butuh Tindakan Cepat

Selain itu, tegas Nurhasan, perlu ada road map pendidikan dimana zonasi harus bisa dipandang sebagai pemerataan mutu pendidikan.

Itu yang penting. Pemerintah harus bertindak cepat menyelesaikan hal-hal mendasar itu agar tahun depan tidak terjadi kekacauan seperti ini lagi, tukasnya.

Lewat FGD ini, tandas Nurhasan, setidaknya kan memberikan solusi terbaik terkait keluhan sistem zonasi yang berdampak ke publik, serta menghasilkan kebijakan yang dapat meningkatkan dan pemerataan mutu pendidikan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mendikbud Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan zonasi bagi PPDB. Tujuannya untuk mewujudkan pemerataan layanan dan kualitas pendidikan, serta membenahi berbagai standar nasional pendidikan.

Namun penerapan zonasi masih menimbulkan polemik di beberapa daerah. Hal ini menjadi kebingungan juga untuk orang tua siswa, karena kurang pahamnya mengenai penerapan kebijakan tersebut.

» Baca Berita Terkait Unesa, Zonasi PPDB

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.