Anwar Sadad: Kebijakan Pemerintah Perlu Didukung Kalau Selaras dengan Prinsip Agama

MENYEJUKKAN: Anwar Sadad, berpidato di acara Ponpes Ummul Quro Tegalharjo, Glenmore, Banyuwangi. | Foto: Barometerjatim.com/IST
BANYUWANGI, Barometerjatim.com Setelah beberapa hari meninjau wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) -- termasuk bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Pasuruan -- kali ini Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad turun ke Banyuwangi.
Di Bumi Blambangan, Sadad menghadiri undangan Haflatul Imtihan ke-52 Madrasah Miftahul Ulum, Ulang Tahun ke-85 dan Haul Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Quro Tegalharjo, Glenmore, Selasa (12/7/2022) malam.
Didaulat berpidato, legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu menyampaikan soal prinsip-prinsip agama dalam kepemimpinan.
Menurutnya, apapun posisi seseorang, terpenting dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan menyangkut kepentingan masyarakat haruslah selaras dengan nilai-nilai agama, termasuk dalam urusan pemerintahan."Maka kita bisa mengukur, ketika ada satu kebijakan, policy pemerintahan, apakah perlu didukung atau ditolak, maka ukurannya adalah prinsip-prinsip agama yang digambarkan dalam al-kulliyatul al-khamsah," katanya.
Unsur-unsur maqashidus syariah atau al-kulliyatul al-khamsah meliputi melindungi agama (hifdzud din), melindungi jiwa (hifdzun nafs), melindungi akal (hifdzul aql), melindungi keturunan (hifdzun nasl), dan melindungi harta (hifdzul mal).
Ini (kebijakan yang dikeluarkan) selaras enggak dengan prinsip menjaga kelestarian agama, kehormatan agama. Ini selaras enggak dengan prinsip-prinsip kehoramatan akal, tandasnya.Politikus keluarga Ponpes Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad itu mencontohkan prinsip al-nasl atau melindungi hak reproduksi.
Maka kebijakan-kebijakan yang mengarah pada bagaimana seorang laki-laki, perempuan, ibu-ibu dalam merawat badannya, jasmaninya, organ vitalnya untuk reproduksi, itu bagian dari menjaga agama, jelasnya.
Begitu pula kebijakan pemerintah untuk melindungi lingkungan, supaya sumber air terjaga dengan baik, supaya sumber alam tidak rusak dan kelak bisa dimanfaatkan anak cucu, maka itu juga bagian dari agama karena masuk dalam prinsip hifdzun nafs.
Kenapa demikian? Karena tidak boleh, dalam banyak kitab fiqih dijelaskan, kita tidak boleh sembrono dalam menggunakannya. Air adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga untuk anak cucu kita, ucapnya.Pun mengenai hifdzud din, kepentingan untuk menjaga agama. Ketika bertemu dengan banyak hal, termasuk upaya-upaya untuk mendeskreditkan agama, maka harus dilawan, ditolak.
Karena itu kita harus menyamakan pandangan untuk saling berkolaborasi, saling memperkuat bukan melemahkan. Masing-masing tidak boleh merasa paling kuat, tapi masing-masing adalah bagian terikat dalam satu ikatan yang sama seperti bangunan yang besar, tuntas Sadad.
» Baca berita terkait DPRD Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Roy Hasibuan.