4 BUMD Jatim Butuh Penyertaan Modal, Komisi C Sentil Khofifah!

Reporter : -
4 BUMD Jatim Butuh Penyertaan Modal, Komisi C Sentil Khofifah!
SENTIL KHOFIFAH: Hidayat, minta Gubernur Khofifah perhatikan BUMD Jatim yang sedang kelimpungan. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometer Jatim - Miris benar kondisi sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim. Alih-alih diharapkan jadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD), mereka malah mengeluhkan problem internal terkait SDM hingga aset. Bahkan dari 10 BUMD yang ada, empat di antaranya butuh penyertaan modal.

"Selama ini BUMD merasa belum diperhatikan secara penuh. Beberapa BUMD mengeluhkan soal perlunya pembenahan di internal perusahaan, terutama soal penyertaan modal," ungkap Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat kepada Barometerjatim.com, Selasa (28/6/2021).

BUMD mana saja yang membutuhkan penyertaan modal? Menurut Hidayat, dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu setidaknya ada empat. Yakni PT BPR Bank UMKM Jatim, PT JGU (Jatim Grha Utama), PT PWU (Panca Wira Usaha), dan PT AB (Air Bersih) Jatim.

"Hampir separuh BUMD butuh penyertaan modal. Sebetulnya ini harus mandiri, tapi faktanya sampih detik ini ya ternyata perlu di-support oleh kita," bebernya.

Menurut Hidayat, modal ini penting untuk kepentingan mengurus aset-aset yang bermasalah karena belum legal. Kalau belum legal, maka tidak punya nilai dan tidak bisa dibisniskan.

"Artinya kalau aset yang disertakan itu tidak bernilai, maka ya tidak berfungsi apa-apa untuk BUMD. Nah ini butuh sentuhan-sentuhan dari kita," ujar Hidayat.

"Kemudian aset-aset bergerak perusahaan juga banyak yang harus diregenerasi, sehingga butuh betul support kita agar ke depan jauh lebih baik," tandas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Begitu pula soal SDM yang usianya sudah lanjut. Mau di-PHK butuh dana pensiun yang besar, tapi kalau tidak di-PHK juga tidak produktif. Kondisi ini menyebabkan BUMD Pemprov Jatim kurang kreasi dan inovasi.

"Jadi banyak hal simalakama yang pilihan-pilihannya sulit oleh BUMD ini, sehingga pijakannya belum bisa maksimal ya karena banyak faktor itu," jelasnya.

Likuidasi Kalau Membebani

Menilik kondisi tersebut, Komisi C pun menyentil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar lebih memperhatikan BUMD. "Ibaratnya gubernur kan pemilik BUMD, sahamnya 51 persen. Sebagai pemilik ya tentu harus konsen, memperhatikan, mengevaluasi," katanya.

Lagi pula, rekomendasi Komisi C juga sangat gamblang. Jika ada anak perusahaan BUMD yang memang dari anlisis dan audit sudah tidak sehat agar dilikuidasi, karena malah membebani holding dari perusahaan tersebut.

Sebenarnya, kata Hidayat, gubernur memiliki Biro Perekonomian yang bisa menjadi intermediasi dengan BUMD. Kalaupun saat ini komunikasinya kurang, barangkali karena gubernur sedang fokus menangani Covid-19.

Hidayat memahami penanganan Covid-19 membutuhkan refocusing anggaran yang tidak sedikit. Tapi kalau penyertaaan modal tidak bisa direalisasikan juga akan menghambat kinerja BUMD.

"Ya sebetulnya kan good will gubernur saja. Ini kan sama-sama pentingnya. Penanganan Covid-19 penting, BUMD sebagai penggerak ekonomi Jatim juga penting," kata Hidayat.

"Artinya, bagaimana gubernur bisa tetap menjaga stabilitas BUMD agar tetap segera memberikan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi," tandasnya.

Dia mencontohkan PT PWU. BUMD yang dipimpin Erlangga Satriagung itu sebenarnya memiliki banyak anak perusahaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mulai dari pabrik es, pabrik kulit, hingga pabrik air mineral.

"Kecil-kecil yang saya kira turut menopang perekonomian di Jatim. Tapi karena holdingnya tidak bisa support dan perlu banyak hal yang dibenahi, ya saya kira gubernur perlu memperhatikan soal kelangsungan BUMD kita," tuntasnya.{*}

» Baca Berita Terkait DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.