26 DPC PAN Lamongan ke Aqib: Jangan Teken Surat untuk Wiji

Reporter : barometerjatim.com -
26 DPC PAN Lamongan ke Aqib: Jangan Teken Surat untuk Wiji

KONFLIK PAN: Forum DPC PAN Lamongan kembali menggelar aksi di kantor DPD. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Entah sampai kapan Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan tak menempatkan kadernya di kursi pimpinan DPRD. Apalagi Forum DPC terang-terangan melarang Ketua DPD, Husnul Aqib agar tak meneken surat pengantar untuk Wiji.

"Kami meminta dan melarang ketua DPD, untuk menandatangani surat pengantar saudara Wiji sebagai wakil ketua DPRD Lamongan. Allahuakbar!" teriak Ketua Forum DPC PAN, Supartin saat menggelar aksi di kantor DPD di Jalan Basuki Rahmat No 29, Senin (30/9/2019).

Seperti diberitakan, saat pengambilan sumpah pimpinan DPRD Lamongan masa 2019-2024 hanya diikuti tiga orang, yakni Abdul Ghofur (ketua/PKB), Retno Wardhani (wakil ketua/Demokrat) dan Darwoto (wakil ketua/PDIP).

Sedangkan satu lagi kursi wakil ketua yang menjadi jatah PAN belum terisi, karena masih ada kesalahan administratif. Surat pengantar dari DPD diteken wakil ketua dan sekretaris.

Padahal, sesuai dengan pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018, surat pengantar harus diteken ketua (bukan wakil ketua) dan sekretaris.

Rupanya, Aqib tak mau meneken surat atas desakan forum DPC yang menilai Wiji tak pantas direkomendasi untuk menempati kursi wakil ketua DPRD.

Forum DPC menyebut Aqib lebih pantas, selain meraih suara terbanyak (10.725) dibanding Wiji (9.375 suara), mantan anggota DPRD Jatim itu juga menjabat ketua DPD.

Selain meminta Aqib tak meneken surat pengantar, kedatangan forum yang diikuti 26 DPC itu juga untuk menanyakan kabar reshuffle Aqib beserta jajaran DPC yang tidak seirama dengan kubu sekretaris DPD, Amar Syaifuddin.

"Kedatangan kami ke sini, karena mendengar kabar reshuffle ketua DPD. Jadi ketua DPC-DPC yang tidak pro dengan Pak Amar ini (kabarnya) mau dipecat, saya datang ke sini menanyakan hal itu," kata Supartin.

Padahal, lanjut Supartin, keberhasilan PAN di Lamongan meraih tujuh kursi di DPRD hasil Pileg 2019 tak bisa lepas dari peran dan kerja para kader di seluruh DPC.

"Saya berjuang mati-matian di PAN, sampai PAN bisa ikut Pileg kemarin juga karena teman-teman DPC ini," terangnya.

Tak hanya itu, kedatangan Forum DPC juga menanyakan ke DPD terkait kegiatan partai yang selama ini tidak pernah melibatkan DPC dan DPRt (Dewan Pimpinan Ranting).

"Kenapa dalam kegiatan PAN yang ada kaitannya dengan DPD, kami DPC, DPRt se-Lamongan tidak pernah diajak ataupun disentuh," terangnya.

Kewenangan Wilayah

Sementara Aqib menyebut kedatangan Forum DPC sebetulnya ingin menggelar rapat bersama. Menurut saya bukan demo, tapi mereka ingin rapat di kantor atau rumah PAN," katanya.

"Mereka ingin dilibatkan dalam keputusan, mengingat saat Pileg kemarin mereka terlibat langsung dalam mempengaruhi pemilih," sambungnya.

Terkait Wiji yang diajukan sebagai wakil ketua DPRD, Aqib menjawab singkat jika permasalahan tersebut sudah masuk kewenangan DPW PAN Jatim.

"Itu sesuai dengan hasil rapat DPP PAN, maka harus kita hormati," katanya.

» Baca Berita Terkait PAN, DPRD Lamongan

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.