Surabaya Bakal Batasi Penggunaan Kantong Plastik di Pasar, Perwali Sedang Dikebut

PASAR TRADISIONAL: Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau salah satu Pasar di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Sebagai komitmen mewujudkan program gerakan zero waste, Pemkot Surabaya bakal membatasi penggunaan kantong plastik di pasar. Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) bahkan sedang dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
"Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Selasa (15/3/2022).
Hebi menyebut, sebenarnya Perwali tersebut ditargetkan rampung Februari 2022. Namun karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.
"Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh wali kota Surabaya," tandasnya.
Hebi menambahkan, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, Perwali tersebut perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat."Makanya (peraturan) ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," ungkapnya.
Meski demikian, Hebi memastikan sebelum Perwali itu diterapkan, Pemkot bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tak terkecuali sosialisasi ke pasar modern maupun tradisional.
"Jadi kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi," pungkasnya.
» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.