Sopir Bus Kecelakaan Tol Sumo Tersangka: Sudah Tak Punya SIM, Konsumsi Narkoba Lagi

-
Sopir Bus Kecelakaan Tol Sumo Tersangka: Sudah Tak Punya SIM, Konsumsi Narkoba Lagi
RENGGUT 15 NYAWA: Kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto renggut 15 nyawa penumpang. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus PO Ardiansyah, Ade Firmansyah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang menewaskan 15 penumpang. Selain karena lalai, sopir cadangan itu dinilai ada unsur kesengajaan. "Kemarin tidak ditetapkan tersangka karena kondisi driver masih belum sehat. Maka hari ini, tadi dari hasil gelar sudah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," terang Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo di Surabaya, Kamis (19/5/2022). Terkait unsur kesengajaan, Didit mengungkapkan, di antaranya Ade terbukti mengkonsumsi narkoba saat berkendara dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Lalu si sopir juga mengemudi tanpa seizin dari sopir utama. Waktu itu sopir utama tidur, karena kasian lalu bus diambilalih sopir cadangan itu," ujarnya. Sedangkan soal narkoba, Didit belum bisa memastikan jenis apa yang dikonsumsi Ade saat mengendarai bus tersebut, masih dilakukan penelitian lebih lanjut. "Yang pasti berdasarkan hasil laboratorium, dipastikan positif naroba. Untuk jenisnya masih didalami, termasuk lokasi di mana sopir menggunakan narkoba itu," katanya. Sebelum menetapkan Ade sebagai tersangka, Didit menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terdiri dari penumpang maupun nonpenumpang. Aparat kepolisian juga telah menghadirkan tiga orang saksi ahli. Adapun untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 310 ayat 4 dan pasal 311 ayat 5 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak menutup kemungkinan bakal disangkakannya pasal lain terkait penggunaan narkotika oleh Ade. "Jadi tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis," ucap Didit. » Baca berita terkait Kecelakaan Tol Sumo. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.