Reshare Gambar Jokowi Mumi, Wanita Blitar Diciduk Polisi

-
Reshare Gambar Jokowi Mumi, Wanita Blitar Diciduk Polisi
RESHARE GAMBAR JOKOWI MUMI: Pemilik akun FB Aida Konveksi (kanan) diamankan di Polres Blitar Kota. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Gara-gara reshare foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didandani ala mumi di akun Facebooknya, Ida Fitri (44), warga Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan hukum. "Tadi malam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kita amankan, diperiksa Satreskrim di Mapolres Blitar Kota," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (2/7/2019). Barung menjelaskan, foto Jokowi hasil olahan photoshop yang diposting akun FB  Aida Konveksi milik Aida Fitri ditambahi narasi "The New Firaun". "Sekarang (FB-nya) sudah tidak dapat dibuka sejak 1 Juli 2019. Sudah tidak ada (dinonaktifkan). Penyelidik hanya mendapatkan kloning postingan dari FB lain yang sudah (ikut) membagikan," papar Barung. Pengungkapan kasus ini, kata Barung, bermula dari penyelidikan tim patroli cyber yang menemukan konten informasi di FB yang mengandung ujaran kebencian dan bermuatan SARA. "Setelah dilakukan profiling terhadap akun FB Aida Konveksi yang diduga milik Ida Fitri, warga Kalipucung, Kabupaten Blitar, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," terang Barung. Saat dilakukan interogasi di Mapolres Blitar Kota, yang bersangkutan didampingi kuasa hukumnya, Oyik. Sebut Gambar Artistik HINA PRESIDEN JOKOWI: Akun FB Aida Konveksi sebarkan gambar Presiden Jokowi ala mumi. | Foto: ISTHINA PRESIDEN JOKOWI: Akun FB Aida Konveksi sebarkan gambar Presiden Jokowi ala mumi. | Foto: IST HINA PRESIDEN JOKOWI: Akun FB Aida Konveksi sebarkan gambar Presiden Jokowi ala mumi. | Foto: IST Hasil pemeriksaan sementara, masih jelas Barung, yang bersangkutan mengakui bahwa akun Aida Konveksi adalah benar miliknya dan sudah aktif sejak tiga tahun lalu. "Saat posting gambar (Jokowi) yang dinilainya artistik tersebut di beranda FB-nya, yang bersangkutan mengaku menggunakan HP," kata perwira tiga melati di pundak tersebut. "Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan membenarkan bahwa dia melakukan reshare postingan tersebut pada Minggu, tanggal 30 Juni 2019, sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya," sambung Barung. Selain itu, masih dalam pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan meminta maaf atas nama pribadi, berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta akan lebih selektif dalam hal pertemanan via media sosial. » Baca Berita Terkait Jokowi, Polda Jatim
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.