Penyelamatan Aset Negara, Khofifah Ikuti Langkah Risma

-
Penyelamatan Aset Negara, Khofifah Ikuti Langkah Risma
ASET NEGARA: Kajati Jatim, Sunarta (kanan) menyerahkan YKP pada Tri Rismaharini. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa akan 'membariskan' bupati dan wali kota di Jatim untuk mengikuti langkah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam menyelamatkan aset negara dengan meminta penguatan dari Kejati Jatim. Kami bersama bupati/wali kota se-Jatim, setelah ini tentu akan segera baris berurutan, untuk bisa mendapat penguatan dari Kejati seperti yang telah diperoleh oleh Wali Kota Surabaya Ibu Tri Rismaharini, kata Khofifah. Pernyataan Khofifah tersebut disampaikan pada acara Deklarasi Bersama Penyelamatan Aset Negara sekaligus Penyerahan Aset Negara Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemkot Surabaya di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (18/7/2019). Khofifah mengakui, proses pengembalian aset-aset negara -- baik yang diambil alih atau diatasnamakan pihak lain --  sangatlah tidak mudah. Tapi keberhasilan Kejati tersebut dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, Khofifah mendukung penuh serta mengapresiasi Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara yang diprakarsai Kejati Jatim. Gerakan ini, tandas Khofifah, merupakan langkah yang sangat strategis dan lewat langkah ini pula diharapkan semua Barang Milik Negara (BMN) yang beralih ke pihak lain secara bertahap bisa diselesaikan. "Kita patut berbangga karena ada komitmen dan langkah konkret yang luar biasa dari jajaran Kejati Jatim. Apalagi, ini merupakan inisiator pertama yang mampu menggerakkan seluruh jaksa untuk menyelamatkan aset negara, tukasnya. Perempuan yang juga ketua umum PP Muslimat NU itu berharap, gerakan ini akan menjadi best practice dan inspirasi  bagi jajaran kejaksaan di Indonesia. Karenanya, Khofifah optimis semua bupati dan wali kota memiliki semangat yang sama dengan Kejati supaya aset-asetnya yang bermasalah dapat dikembalikan ke negara. Begitu pula dengan aset Pemprov yang bermasalah juga sedang dimaksimalkan percepatan penyelesaiannya. Berimplikasi Kerugian Negara Sementara itu Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan, penyelamatan aset negara menjadi fokus bagi kejaksaan khususnya Kejati Jatim. Terlebih lagi, banyaknya aset negara yang dikuasai swasta akan berimplikasi pada kerugian negara. Kejati Jatim sering kali menerima laporan terkait hilangnya aset negara baik dari Pemprov maupun kabupaten/kota di Jatim. Untuk itu, Kejati sangat berkepentingan untuk mengembalikan aset negara tersebut, terangnya. Seperti diberitakan, setelah lepas selama 17 tahun atau sejak 2002, YKP dan PT Yekape kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya. Pengesahan dilakukan Senin (15/7/2019) lalu, bersamaan dengan penggantian pembina, pengawas dan pengurus YKP di kantor notaris Margareth Diana, Jalan Jawa, Surabaya. » Baca Berita Terkait Kejati Jatim, Risma, Khofifah
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.