Pendukung Khofifah Ini Batal Polisikan Halim, Ada Apa

Reporter : barometerjatim.com -
Pendukung Khofifah Ini Batal Polisikan Halim, Ada Apa

BATAL LAPORKAN HALIM: Aan Ainur Rofik, batal melaporkan Ketua PKB Jatim, Halim Iskandar ke Polda Jatim karena alasan banyak tekanan. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Semula, Aan Ainur Rofiq begitu menggebu-gebu saat hendak melaporkan Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar ke Polda Jatim atas dugaan kampanye hitam jelang Pilgub Jatim 2018.

Namun pria yang mengaku pendukung Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak itu mendadak 'berubah arah' setibanya di Mapolda Jatim, Jumat (19/18). Batal melaporkan Halim karena mengaku mendapat 'telepon sakti' dari seseorang.

Aan tiba di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya, M Soleh sekitar pukul 13.00 WIB. Selang beberapa lama, dia menerima telepon dari seseorang yang kemudian disebut Aan meminta dirinya agar menunda niat memperkarakan Halim.

Baca: Diduga Kampanye Hitam, Ketua PKB Jatim Akan Dipolisikan

"Rencana ini saya tunda, karena saya menerima telepon dari orang yang amat sangat saya hormati yang meminta untuk tidak melapor dulu. Saya diminta mengedepankan proses tabayyun dan komunikasi, khususnya teman-teman yang ada di grup WA (Whatsapp)," ujarnya kepada wartawan.

Pertimbangan Aan menerima permintaan ini, karena alasan mengedepankan kondusifitas suasana jelang Pilgub Jatim 2018. Dia juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Selebihnya, alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut menyebut proses pelaporan ini sebenarnya didasari untuk memberikan pembelajaran kepada semua elemen agar berkompetisi secara alamiah.

"Jangan sampai Pilkada ini dikotori dengan ujaran kebencian sehingga suasana politik Jatim tetap kondusif. Niatan saya memberi efek jera kepada siapapun yang melakukan itu (kampanye hitam)," katanya.

Baca: Halim Iskandar, Dari Kandidat Cagub Jadi Kurir Politik

Sebelumnya, Kamis (18/1), Aan penuh semangat hendak melaporkan Halim Iskandar yang juga ketua DPRD Jatim ke Cyber Reskrim Polda Jatim atas dugaan menyebar pamflet bernuansa kampanye hitam yang menyudutkan Khofifah.

Menurut saya itu adalah kampanye hitam atau pemberitaan yang menyesatkan. Maka saya berinisiatif melaporkan ini, katanya.

Selain ke Polda Jatim, Aan yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berencana melaporkan Halim ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim. Namun rencana itu kandas dengan alasan ditunda lantaran banyak tekanan dan telepon dari seseorang.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.