Diduga Kampanye Hitam, Ketua PKB Jatim Akan Dipolisikan

-
Diduga Kampanye Hitam, Ketua PKB Jatim Akan Dipolisikan
DIDUGA KAMPANYE HITAM: Aan Ainur Rofik menunjukkan foto bernuansa menyerang Khofifah Indar Parawansa yang disebar akun WA Abdul Halim Iskandar. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR SURABAYA, Barometerjatim.com Di tengah popularitasnya yang tinggi, Bakal Cagub Khofifah Indar Parawansa kian gencar diserang 'kampanye hitam'. Namun kali ini salah seorang pendukungnya, Aan Ainur Rofik tak tinggal diam. Jumat (29/1) besok, Aan dan elemen masyarakat peduli Pilgub Jatim berencana melaporkan akun WhatsApp (WA) yang diduga milik Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar ke Cyber Reskrim Polda Jatim. Seperti diketahui Halim juga ketua DPW PKB Jatim, Parpol pengusung Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, bakal lawan Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim 2018. "Menurut saya itu adalah kampanye hitam atau pemberitaan yang menyesatkan. Maka saya berinisiatif melaporkan ini," katanya kepada wartawan di Surabaya,  Kamis (18/1). Baca: Halim Iskandar, Dari Kandidat Cagub Jadi Kurir Politik Selain ke Polda Jatim, Aan yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, terkait menyebarkan gambar provokatif dan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2. "Ini adalah bentuk hasutan, baik kelompok atau individu seperti di pasal 28. Hal yang seperti ini tidak boleh terjadi di Jatim, baik oleh siapapun," tegasnya. Alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menjelaskan, pemicu laporan yang akan dilayangkan bermula dari pamflet berisi aksi Aliansi Mahasiswa DKI Jakarta terkait proyek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dalam pamflet itu disebutkan, aksi akan digelar di kantor KPK pada hari Senin, 15 Januari. Aksi menuntut lembaga anti-rasuah segera memeriksa Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (sebelum mundur). Baca: Khofifah Korban Kampanye Hitam, NU Ikut Dipojokkan Pamflet ini tiba-tiba muncul pada Minggu (14/1) lalu di salah satu grup WhatsApp (WA) Jatim Makmur. Kemudian saya membaca, siapa yang mengeshare itu, saya lihat ada nama Halim Iskandar. Siapa itu? Saya tidak tahu. Kemudian ini saya capture, saya kaitkan dengan Undang-Undang ITE, paparnya. Aan lalu membacakan pasal pelanggarannya. Nah menurut saya, dugaan saya ini bisa melanggar Undang-Undang ITE, khusunya Pasal 28 ayat (2). Barang siapa menyebarkan itu tadi. Pasal 28 itu kan bunyinya begini, ayat (1): Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Nah, lanjutnya, ayat (2)-nya berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Saya menggarisbawahi di situ: Kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok, katanya. Kejahatan Dunia Maya KEJAHATAN DUNIA MAYA: Foto bernuansa menyerang Khofifah Indar Parawansa yang beredar di Grup WA Jatim Makmur. | Foto: Capture WAKEJAHATAN DUNIA MAYA: Foto bernuansa menyerang Khofifah Indar Parawansa yang beredar di Grup WA Jatim Makmur. | Foto: Capture WA KEJAHATAN DUNIA MAYA: Foto bernuansa menyerang Khofifah Indar Parawansa yang beredar di Grup WA Jatim Makmur. | Foto: Capture WA Permusuhan individu dan kelompok dalam hal ini, kata Aan, di Jatim akan ada Pilgub yang akan diikuti dua pasangan calon, yaitu Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. Hari ini ada Pilgub Jawa Timur, ada dua kelompok, ini menurut saya masuk dalam ayat (2) ini. Bermusuhan individu atau kelompok, masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan ras dan atar-golongan atau SARA, sambungnya. Siapa yang berhak mengatakan itu (kalau pamflet di grup WA) melanggar? Kata Aan lagi, Ya pihak yang berwenang. Siapa? Ya kita akan melaporkan. Yang pertama tentu kita akan ke BK, karena dugaan kita, beliau (Halim Iskandar) ini kan pimpinan DPRD. Apakah Pak Halim ini (benar) pimpinan DPR? Ya saya tidak tahu, tapi saya akan melaporkan ini ke BK, tandasnya. Baca: Muslimat NU Doakan Pelaku Kampanye Hitam Dapat Hidayah Selanjutnya, Aan mengaku, akan segera membuat laporan ke Cyber Crime Polda Jatim dan menyerahkan semua proses hukumnya ke pihak kepolisian. Karena ini kan sebenarnya objeknya di Jakarta kan, tidak ada kaitannya dengan yang ada Jawa Timur. Biar ini (menjadi) imbauan kepada tim sukses dan pendukung, tegasnya. Aan juga berharap, nantinya, Pilgub Jatim 2018 berlangsung kondusif. Secara etika, menggunakan etika, kesopanan, biarlah mereka (para kandidat) itu bertarung dalam konstalasi Pilkada untuk menggunakan kemampuannya, jaringannya, dan sebagainya. Jangan kemudian dikait-kaitkan dengan hal yang menjadi dugaan, ini kan laporan di KPK masih dugaan, belum kan? Apalagi yang demo ini kan di Jakarta tidak di Jatim. Biarlah ini menjadi urusan di Jakarta, yang di Jatim ya di Jatim, tegasnya.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.