7 Jam KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Cari Bukti Korupsi Hibah, Pj Gubernur Bersuara!
SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar Pemprov Jatim terkait korupsi dana hibah, pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.
Jumat (16/8/2024), tim penyidik KPK menggeledah ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim di lantai 5 Gedung Setdaprov selama 7 jam, mulai pukul 09.00 hingga 16.06 WIB.
Terkait penggeledahan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyampaikan Pemprov Jatim mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan.
“Itu kan bagian dari untuk mencari data. Kita sudah.. ini kan Pak Sekda dan Kepala Bironya untuk membantu semua data, informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Adhy juga belum tahu data maupun dokumen apa saja yang dicari dan dibawa KPK. ”Sampai saat ini kan saya belum ke sana, belum tahu, nanti Kepala Biro-nya ya yang tahu,” ujarnya.
Dia juga menegaskan belum komunikasi dengan Kepala Biro Kesra. “Belum, belum, kan masih (sambil tengok kanan kiri mencari Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono). Belum, belum. Saya belum dapat laporan,” ucapnya.
Bagaimana dengan KPK yang membawa satu koper dari kantor Biro Kesra? “Saya belum tahu, mau kopernya berapa. Yang jelas tadi ada penggeledahan,” kata Adhy.
“Penggeledahan itu bukan berarti apa.. Mencari data, dokumen yang dibutuhkan dalam rangka untuk melengkapi penyidikan. Jadi enggak ada masalah,” sambungnya.
Dia juga memastikan tidak ada tempat atau ruangan lain yang digeledah KPK. “Saya belum tahu, yang jelas hanya Biro Kesra,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim, Imam Hidayat belum bisa dihubungi. Pesan singkat yang dikirim Barometer Jatim tak dijawab.
Sebelumnya, KPK mengeledah ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim dan membawa satu koper berwarna merah. Tak ada yang dikatakan penyidik KPK saat keluar gedung dan langsung memasukkan koper ke salah satu mobil Toyota Innova hitam yang terparkir.
Setelahnya, sejumlah penyidik KPK kemudian meninggalkan lingkungan Pemprov Jatim dengan menaiki tiga mobil Innova hitam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan di Pemprov Jatim tersebut terkait korupsi dana hibah.
“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” katanya.
Dalam babak baru hibah ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dan mencegahnya bepergian ke luar negeri. Dari 21 orang yang dicegah, 4 di antaranya anggota DPRD Jatim. 3 orang merupakan pimpinan berinisial KUS, AI, dan AS, sedangkan 1 lainnya anggota berinisial MAH.
| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur