Hiburan Malam di Surabaya Jangan Nekat Buka Selama Ramadhan, Eri Cahyadi: Langsung Disegel!
SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan selama pelaksanaan puasa Ramadhan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan malam tidak boleh buka. Jika ada yang nekat melanggar, Pemkot tak segan melakukan penyegelan.
“Langsung ditutup koyok biyen-biyen (seperti yang dulu-dulu), disegel. Karena ada surat pernyataan dari Satpol PP, semua RHU itu harus menaati ini (SE). Jika tidak menaati ini maka akan ditutup selama satu bulan, karena ini saling menghormatilah satu sama semua umat beragama,” katanya, Senin (11/3/2024).
Selama Ramadhan, lanjut Eri, Pemkot bersama jajaran TNI/Polri juga menggelar patroli gabungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Pahlawan.
Eri telah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah (PD) di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Nantinya para camat dan lurah diminta untuk menyiapkan Satgas keamanan di setiap RW.
PATROLI: Eri Cahyadi, gelar patroli gabungan untuk beri rasa aman dan nyaman. | Foto: Barometerjatim.com/HPS
“Satgas nanti kita kembalikan (bentuk) lagi, karena tidak bisa ya, menjaga kota ini dengan satu atau dua, tiga personel, tidak. Contoh, kalau dulu ada pos kampling, nah itu kita galakkan seperti itu,” katanya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, patroli rutin selama Ramadhan bakal digelar setelah pelaksanaan salat tarawih. Mulai dari ke lokasi-lokasi RHU, ruang terbuka, hingga fasilitas umum.
“Jadi tidak ada yang berbeda, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat, layanan ini bisa digunakan ketika masyarakat mengetahui ada aktivitas yang menyalahi aturan SE Wali Kota,” ungkapnya.
Fikser menjelaskan, dasar dari patroli tersebut bukan hanya inisiatif dari Pemkot dan jajaran TNI/Polri saja. Akan tetapi berdasarkan dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama.
“Kita sudah punya data mana-mana saja yang mencoba-coba (melanggar) atau titik yang rawan. Itu kemudian kami coba untuk sisir, mulai selesai salat tarawih sampai pukul dua dini hari,” jelasnya.
Senada dengan Eri, Fikser menambahkan selama pengamanan malam hari atau operasi yustisi, Pemkot tidak lepas dari peran jajaran samping TNI/Polri serta masyarakat.
“Bahkan lintas OPD juga bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan. Supaya tidak terkesan Pemkot itu berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur