Gus Yahya: Kalau Resmi di TKN, Khofifah Harus Nonaktif dari Ketum Muslimat NU!

Reporter : -
Gus Yahya: Kalau Resmi di TKN, Khofifah Harus Nonaktif dari Ketum Muslimat NU!
HARUS NONAKTIF: Khofifah harus nonaktif dari Ketum Muslimat NU jika resmi ke Prabowo-Gibran. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

JAKARTA | Barometer Jatim – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU jika sudah resmi masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Soal Bu Khofifah, kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar di dalam TKN, maka harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” katanya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, yang disiarkan TVNU, Kamis (18/1/2024).

Sebab, tandas Gus Yahya, NU sudah menetapkan parameter bahwa para pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di dalam kampanye Pilpres, harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses Pilpres.

“Sudah ada sejumlah personel PBNU yang nonaktif, dan ini termasuk nanti juga ketua-ketua Badan Otonom (Banom) di lingkungan PBNU. Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU, dan lain-lain, apabila masuk secara resmi di dalam tim kampanye nasional dia harus nonaktif dari jabatannya,” jelas Gus Yahya.

| Baca juga:

Sedangkan mereka yang menjadi calon dalam Pemilu Legislatif (Pileg), kalau mereka ini adalah mandataris kepengurusan, yaitu ketua atau rais, harus mengundurkan diri dari kepengurusan.

“Jadi ada sejumlah ketua, misalnya ketua PWNU, kalau saya dan rais aam jelas, kami tidak menjadi calon apa pun dalam Pemilu ini. Tapi ada sejumkah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti. Kemudian ada juga yang mencalonkan sebagai anggota DPD juga harus mengundurkan diri dan diganti,” terang Gus Yahya.

“Maka soal Bu Khofifah, nanti kalau secara resmi. Ya kalau sekarang mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat,” tegasnya.

| Baca juga:

Diketahui, Khofifah merupakan Ketum Muslimat NU selama 23 tahun atau sejak terpilih pada 2000. Selain itu, perempuan yang juga Gubernur Jawa Timur itu juga sebagai salah satu ketua di PBNU.

Gus Yahya menambahkan, PBNU juga akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan list yang rinci tentang para pengurus yang nonaktif maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatannya di dalam Pemilu.

“Kami sudah membuat rincian. Ada beberapa puluh orang pengurus dari beberapa tingkatan, mulai PBNU sampai ranting yang terlibat secara resmi atau menjadi calon harus nonaktif atau harus mengundurkan diri dari jabatannya. Nanti aka ada SK PBNU, khusus, rinci mengenai hal itu,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pilpres 2024. Baca tulisan terukur Syaiful Kusnan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.