5 Ruas Jalan di Surabaya Jadi Pilot Project Pembayaran Parkir Pakai QRIS, Mana Saja?
SURABAYA | Barometer Jatim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menetapkan lima ruas jalan sebagai pilot project penerapan pembayaran parkir dengan metode nontunai atau melalui mekanisme digital QRIS.
Mana saja? Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyebutkan lima kawasan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) tersebut yakni Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malam, dan Jalan Blauran.
"Baru dilakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan. Kalau di kawasan pilot project itu barcode dikalungkan di petugas parkir atau Juru Parkir (Jukir)," kata Jeane, Jumat (12/1/2024).
| Baca juga:
- Ramai-ramai Teken Kontrak Kinerja 2024, Pejabat Pemkot Surabaya dalam Bayang-bayang Rotasi!
- Dishub Surabaya: Potensi Kebocoran PAD Parkir karena Jukir Tak Kasih Karcis!
- Warga Surabaya, Nih Pesan Tegas Eri Cahyadi: Jangan Bayar Parkir Kalau Tak Diberi Karcis, Laporno!
Jeane menyebut, saat ini sudah ada beberapa lokasi parkir TJU di Surabaya yang telah menerapkan sistem pembayaran dengan QRIS. Di antaranya adalah kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.
"Begitu juga yang Balai Kota dan Taman Bungkul, selain ditempel di alat parkir meter, rambu QRIS juga dikalungkan di Jukir," ujarnya.
Menurutnya, pembayaran parkir nontunai tersebut sudah diterapkan Dishub Surabaya sejak November 2023. "Balai Kota meliputi Jalan Sedap Malam, kalau yang di Taman Bungkul ada di Jalan Serayu dan Jalan Progo," bebernya.
Cegah Kebocoran PAD
Jeane juga menjelaskan, penerapan pembayaran nontunai dilakukan untuk memastikan setiap Jukir di parkir TJU menerima haknya sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Surabaya. Dimana, Pemkot telah menetapkan biaya bagi hasil dari tarif parkir. Yakni 60 persen masuk ke Pemkot, 35 persen ke Jukir, dan 5 persen ke Kepala Pelataran (Katar).
"Jadi biaya dari pembayaran parkir langsung masuk rekening Jukir, kepala pelataran (Katar), dan Pemkot sesuai bagi hasilnya," katanya.
Dia memastikan, Dishub Surabaya terus melakukan sosialisasi parkir nontunai. Meski beberapa waktu lalu ada penolakan dari paguyuban parkir di kawasan Jalan Tunjungan. "Segera kami lanjutkan," tegasnya.
| Baca juga:
- Ikuti Habib Luthfi, Tokoh Thoriqoh dan 1000 Guru Madin Pasuruan Raya Dukung Prabowo-Gibran!
- 2 Tahun Surabaya Dipimpin Eri Cahyadi Lokasi Banjir Susut 201 Titik, Kapan yang 250 Dituntaskan?
- Ulangi Kejayaan di Zaman Belanda, LaNyalla Lecut Situbondo Kembali Jadi Sentra Tebu!
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dishub agar menerapkan model pembayaran parkir nontunai terealisasi sepenuhnya pada Februari 2024. Ada dua skema yang digunakan, yakni dengan model QRIS maupun pembelian voucher.
"Nanti mulai Februari sudah tidak ada lagi parkir manual, karena itu kontrak kinerjanya Dishub. Sosialisasi sudah Desember 2023," kata Eri.
Sedangkan untuk konsep berlangganan, akan diterapkan khusus di titik-titik atau objek tertentu yang sebelumnya dilakukan pendataan dan belum tersentuh Jukir.
Penerapan parkir nontunai tersebut, merupakan upaya Pemkot Surabaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur