Dukung Pemkab Putus Kerja Sama dengan PT ISS, Jukir Sidoarjo Ogah Berurusan dengan Pihak Ketiga!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Kabupaten Sidoarjo, secara tegas mendukung langkah Pemkab dalam pemutusan kerja sama pengelolaan parkir dengan PT Indonesia Sarana Servis (PT ISS) Kerja Sama Operasi (KSO). Paguyuban menilai, pengelolaan parkir yang dilakukan selama ini banyak melanggar kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Hal itu disampaikan Sekretaris Paguyuban Jukir Sidoarjo, Abdul Aziz menanggapi pemutusan kerja sama yang dilakukan Pemkab lewat Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO. Menurutnya, salah satu pelanggaran yang dilakukan pihak ketiga tersebut berkaitan dengan pelaksanaan.
Pada pasal 5, kata Aziz, disebutkan bahwa pihak kedua (PT ISS-KSO) wajib membayarkan nilai kontrak Rp 32 Miliar selambat-lambatnya 7 hari dari PKS yang sudah ditandatangani para pihak.
"Nyatanya yang saya ketahui, sampai saat ini komitmen pembayaran kontrak tersebut tak kunjung dilakukan," tandasnya, Senin (13/3/2023).
Selain itu, kewajiban PT ISS-KSO juga tidak memberikan layanan BPJS terhadap para pekerja atau Jukir yang bertugas di lapangan.
"Nah, kita berharap pengelolaan parkir ini bisa kembali dikelola oleh Dinas Perhubungan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran," ucapnya.
Hal senada disampaikan salah seorang perwakilan Jukir di Jalan Gajah Mada Sidoarjo, Saini. Menurutnya selama ini pihak ketiga tidak melaksanakan kewajibannya dalam mengelola parkir di Sidoarjo.
- Baca juga:
Diminta Tambahan Biaya Rp 12 Juta, Calon Jamaah Umroh Arofahmina Urungkan Niat ke Tanah Suci
"Jangan membangun narasi seolah-olah terdzalimi oleh Pemkab Sidoarjo, karena faktanya memang PT ISS-KSO tidak melaksanakan kewajibannya dan banyak melanggar PKS," kata Saini.
"Di sisi lain, kami (Paguyuban Jukir Sidoarjo) sudah emoh berhubungan dengan PT ISS," tegasnya.
Diketahui, PKS pengelolaan parkir antara Pemkab Sidoarjo dengan pihak swasta berakhir dengan pemutusan kerja sama. Awalnya, kerja sama perparkiran diharapkan dapat meningkatkan PAD. Namun dalam perjalanannya, pendapatan tersebut tidak sesuai harapan.
Karena itu, Pemkab melalui Dishub mengambil langkah baru untuk memutus kontrak kerja sama dengan PT ISS-KSO selaku pihak swasta.
LBH Ansor Siap Membantu
Secara terpisah, Ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo, Fattahul Anjab mengatakan pihaknya siap membantu jika para Jukir membutuhkan bantuan hukum, mengingat para jukir kebanyakan dari warga Nahdliyin.
"Kami siap membantu jika teman-teman Jukir membutuhkan bantuan. Karena saya tahu banyak anggota Jukir yang juga warga Nahdliyin," ungkapnya.
Fattahul lantas menceritakan, ada kader GP Ansor yang kehilangan motor Vario di GOR Sidoarjo saat mengikuti latihan koreografi pada pelaksanaan 1 A bad NU beberapa waktu lalu.
Namun ketika meminta ganti rugi, pihak ISS-KSO tidak memberikan sesuai dengan nilai motor yang hilang. Sehingga inilah lah yang menjadi alasan bagi warga Sidoarjo, terutama Jukir enggan berurusan dengan pihak ketiga.
"Sampai mediasi tiga kali, mereka (ISS-KSO) hanya sanggup ganti rugi Rp 4 juta. Padahal harga motor yang hilang sekitar Rp 16 jutaan," jelasnya.{*}
» Baca Berita Sidoarjo, Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi.