Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Jual Beli Senjata Api, Khawatir Akan Dikirim ke Kelompok Separatis!

| -
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Jual Beli Senjata Api, Khawatir Akan Dikirim ke Kelompok Separatis!
SENPI ILEGAL: Polrestabes merilis tersangka dan barang bukti senjata api ilegal. | Foto: Barometerjatim.com/HADI

SIDOARJO, Barometer Jatim – Polresta Sidoarjo membongar sindikat jual beli senjata api (senpi) ilegal, serta meringkus tiga orang asal Kabupaten Blitar yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yakni TS (34) asal Desa Darungan Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. EK (45) asal Desa Bakung Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, dan AS (32) asal Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kasus terungkap setelah adanya pengiriman sebuah pucuk senjata api jenis G2 Combat tanpa seri dan amunisi yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Pergudangan Ramajaya Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi adanya pengiriman senjata api ilegal ke luar pulau. Pengiriman dikhawatirkan sebagai supply ke kelompok separatis.

"Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, polisi mengamankan sebuah senjata api jenis G2 Combat tanpa seri dan amunisi yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Pergudangan Ramajaya Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo," jelas Kusumo saat merilis tersangka, Jumat (24/2/2023).

Pengiriman paket tersebut, lanjut Kusumo, dikirim secara terpisah pada dua kodi dengan keterangan spare part dan hendak dikirim ke kawasan Makassar. 

"Setelah dilakukan identifikasi, polisi berhasil menangkap TS beserta kendaraan Honda ADV dengan Nopol AG 2147 N0," tambahnya.

Dari tangan pelaku TS, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis pistol Glock beserta amunisi yang ditemukan di dalam jok sepeda motor.

Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita dua  senjata api Laras panjang jenis M24 kaliber 5,56 mm dan Sniper SR25 kaliber 7,62 mm.

"Selain itu ada ratusan amunisi dan alat reparasi senpi di rumahnya. Menurut pengakuan TS ini, dialah orang yang mengirim senpi melalui jasa ekspedisi dan hendak dikirim ke Makassar," terangnya.

Melalui TS, polisi juga berhasil menangkap EK dan AS di rumah masing-masing. Keduanya merupakan konsumen dari TS. Dari tangan tersangka EK, polisi menyita dua senpi jenis pistol merk zoraki 914 dan 917 kaliber 9 mm serta ratusan butir amunisi tajam kaliber 9 mm.

Sedangkan dari tangan tersangka AS, polisi menyita Senpi jenis revolver SW (Cis Kaliber 22 mm), 40 butir amunisi kaliber 22 mm, dan satu butir selongsong kaliber 22 mm.{*}

» Baca Berita Polresta Sidoarjo, Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.