Siap-siap! Tersangka Korupsi Dana Hibah Disidang 7 Maret 2023, 17 Anggota DPRD Jatim Berstatus Terperiksa

Reporter : -
Siap-siap! Tersangka Korupsi Dana Hibah Disidang 7 Maret 2023, 17 Anggota DPRD Jatim Berstatus Terperiksa
SEGERA DISIDANG: Suasana paripurna DPRD Jatim di tengah kasus hibah. Inset: tersangka AH dan IW. | Foto: Barometerjatim.com/ROY

SURABAYA, Barometer Jatim – Siap-siap! Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim segera masuk persidangan. Dua tersangka penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Golkar Sahat Parlindungan Tua Simanjuntak, Abdul Hamid (AH) dan Ilham Wahyudi (IW), bakal disidang di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, 7 Maret 2023.

“Berdasarkan penetapan majelis hakim, sidang perdana pembacaan surat dakwaan akan dilaksanakan pada Selasa (7/3/2023),” terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Sejak Jumat (10/2/2023), penahanan AH dan IW sudah dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.

“Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan pihak pemberi tersangka STPS dkk, yaitu terdakwa Abdul Hamid dan terdakwa Ilham Wahyudi ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya. Status penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor,” jelas Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Yakni Sahat; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng; serta Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS).

Selain itu, KPK juga memeriksa puluhan orang sebagai saksi, 17 di antaranya anggota DPRD Jatim. Yakni 4 pimpinan (Kusnadi/PDIP/2 kali, Anwar Sadad/Gerindra/2 kali, Achmad Iskandar/Demokrat, dan Anik Maslachah/PKB).

Lalu 8 ketua fraksi (Sri Untari/PDIP, Fauzan Fuadi/PKB, Muhammad Fawait/Gerindra, Blegur Prijanggono/Golkar, Suyatni Priasmoro/Nasdem, Heri Romadhon/PAN, Muhamad Reno Zulkarnaen/Demokrat, dan Achmad Sillahuddin/PPP).

Kemudian 4 Ketua komisi (Agung Mulyono/Komisi D/Demokrat, Abdul Halim/Komisi C/Gerindra, Wara Sundari Renny Pramana/Komisi E/PDIP, dan Aliyadi Mustofa/Komisi B/PKB). Kemudian Ketua Badan Kehormatan dari Fraksi PDIP, Agus Wicaksono serta Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.

Selain 17 anggota DPRD Jatim, KPK juga memeriksa sejumlah Kepala OPD/Dinas Pemprov Jatim, di antaranya Kepala Bappeda Mohammad Yasin dan Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori.

Tak hanya di level dinas, KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Adhy Karyono.

Di luar DPRD dan Pemprov Jatim, turut pula diperiksa mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni. Kemudian dari pihak swasta, KPK memeriksa puluhan Pokmas serta pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Maudy Farah Fauzi.{*}

17 ANGGOTA DPRD JATIM DIPERIKSA KPK

  • 4 Pimpinan:
    1. Kusnadi/PDIP/2 Kali
    2. Anwar Sadad/Gerindra/2 Kali
    3. Achmad Iskandar/Demokrat
    4. Anik Maslachah/PKB
  • 8 Ketua Fraksi:
    1. Sri Untari/PDIP
    2. Fauzan Fuadi/PKB
    3. Muhammad Fawait/Gerindra
    4. Blegur Prijanggono/Golkar
    5. Suyatni Priasmoro/Nasdem
    6. Heri Romadhon/PAN
    7. Reno Zulkarnaen/Demokrat
    8. Achmad Sillahuddin/PPP
  • 4 Ketua Komisi:
    1. Agung Mulyono/Komisi D/Demokrat
    2. Abdul Halim/Komisi C/Gerindra
    3. Wara Sundari/Komisi E/PDIP
    4. Aliyadi Mustofa/Komisi B/PKB
  • Badan Kehormatan
    1. Agus Wicaksono/Ketua/PDIP

» Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.