Eri Cahyadi Wajibkan Tiap Rumah di Surabaya Bikin Saluran Air 60 Cm, Duitnya Dari Mana?

SURABAYA, Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan urusan mengatasi banjir dan jalan rusak tak hanya menjadi tugas Pemerintah Kota (Pemkot) tapi semua warga. Karena itu, dia mewajibkan setiap rumah memiliki saluran air dengan lebar 60 sentimeter (cm) atau sekurang-kurangnya 30 cm.
“Saya berharap kepada warga Suroboyo, camat, dan lurah, kalau kampungnya banjir, setiap rumah itu punya kewajiban bikin saluran 60 sentimeter. Tapi yang ada saat ini ada yang kurang dari 60 senti, kemudian banjir, minta Pemkot untuk bantu bangun, ya enggak mengedukasi itu,” katanya, Senin (27/2/2023).
Kalau masih ada saluran air di perkampung lebarnya 10-20 sentimeter, lanjut Eri, maka bisa dibongkar bersama, kemudian Pemkot membantu membangun saluran baru menjadi 60 sentimeter.
- Baca juga:
Terganggu Suara Musik Kelab Malam, 3 Ketua RT di Surabaya Kembalikan Stempel ke Eri Cahyadi
“Duitnya dari mana? Ya tidak semua dari APBD, nanti mungkin bisa 30 persen dari warga, 70 persennya dari kita. Dengan cara itu, maka warga akan saling memiliki dan menjaga lingkungannya,” ujarnya.
Menurut Eri, jangan sampai warga menggantungkan permasalahan banjir pada pemerintah sepenuhnya, karena setiap rumah memiliki kewajiban membangun saluran 60 sentimeter. Karena itu, setiap membangun rumah di Surabaya diharuskan membuat saluran minimal 30-60 sentimeter.
Eri mengungkapkan, saat ini di Surabaya ada 60 persen rumah yang salurannya kurang dari 60 sentimeter. Rata-rata berada di kawasan rumah padat penduduk.
“Kalau dirobohkan ya enggak mungkin, karena sudah puluhan tahun di situ. Contohnya seperti di kawasan Petemon, satu-satunya jalan ya dibuatkan saluran di tengah jalan,” ungkapnya.
Ingatkan Soal Jalan
Tak hanya perkara saluran, Eri juga mengingatkan warga soal akses jalan perkampungan. Ketika ada jalan rusak, maka bisa melaporkan kepada Pemkot dalam waktu 1x24 jam.
Melalui siapa? Eri menerangkan, bisa disampaikan lewat aplikasi Wargaku, atau Whatsapp grup (WAG) Forum Komunikasi yang di dalamnya terdapat RT, RW, camat, lurah, wali kota, dan kepala dinas.
“Kalau jalannya sudah dibenahi, ketika ada truk yang tonasenya berat jangan sampai boleh masuk. Ayo bareng-bareng jogo kuto iki (bersama menjaga kota ini), jangan sampai ada truk masuk kampung lalu diam saja, meskipun jalannya rusak, yo gak tak dandani (ya enggak nggak saya benahi),” pesan Cak Eri.
Meskipun akhir-akhir ini masih ada genangan di perkampungan dan beberapa jalan kampung rusak, Eri mengapresiasi warga Surabaya telah melakukan kerja bakti bersama.
Dengan adanya program Surabaya Bergerak di setiap akhir pekan, Eri ingin warga konsisten menjaga kampungnya, agar tidak terjadi lagi genangan setelah hujan.
“Tolong dijaga kampungnya, jangan sampai hanya pemerintahnya saja yang bekerja. Kalau bangun rumah minimal salurannya 30 sentimeter, kalau kawasan padat penduduk ya 60 sentimeter. Kalau enggak ada saluran, terus mau dibuang ke mana airnya ketika hujan?” tandasnya.{*}
» Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.