Ketua F-Demokrat dan Ketua F-PPP DPRD Jatim Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK: Alasan Umroh, Dijadwal Ulang!

Reporter : -
Ketua F-Demokrat dan Ketua F-PPP DPRD Jatim Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK: Alasan Umroh, Dijadwal Ulang!
IZIN UMROH: Surat izin umroh Reno Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin. | Sumber Surat: Sekretariat DPRD Jatim

SURABAYA, Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Sedianya 10 orang yang diperiksa KPK, namun dua orang tidak hadir. Keduanya yakni Anggota yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen dan Anggota yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Sillahuddin.

“Kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi karena alasan ibadah umroh, sehingga masih akan dilakukan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Sedangkan delapan orang saksi yang hadir dan diperiksa, yakni Sri Untari (Anggota DPRD Jatim/PDIP), Fauzan Fuadi (Anggota DPRD Jatim/PKB), Muhammad Fawait (Anggota DPRD Jatim/Gerindra), dan Blegur Prijanggono (Anggota DPRD Jatim/Golkar).

Lalu Suyatni Priasmoro (Anggota DPRD Jatim/Nasdem), Heri Romadhon (Anggota DPRD Jatim/PAN), Kusnadi (Anggota DPRD Jatim/PDIP), dan Maudy Farah Fauzi (Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya).

Soal materi pemeriksaan, Ali Fikri menjelaskan, “Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim.”

Benarkah Reno dan Sillahuddin tidak hadir karena sedang melaksanakan ibadah umroh? Pihak Sekretariat DPRD Jatim saat dikonfirmasi Barometer Jatim membenarkan.

“Yang jelas izinnya umroh. Izinnya mulai tanggal 25 Januari sampai 5 Februari,” kata sumber di Sekretariat DPRD Jatim sambil menyodorkan surat izin keduanya.

Dalam surat Nomor 07/FPD/DPRD-JATIM/I/2023 berkop Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim tertanggal 24 Januari 2023, Reno mengajukan permohonan izin cuti untuk melaksanakan ibadah umroh bersama keluarganya terhitung mulai 25 Januari hingga 5 Februari 2023.

Sedangkan Sillahuddin lewat surat Nomor 05/F.PPP/DPRD Jatim/I/2023 berkop Fraksi PPP DPRD Jatim tertanggal 20 Januari 2023, mengajukan permohonan izin cuti untuk menjalankan ibadah umroh berserta keluarganya terhitung mulai 21 Januari sampai 1 Februari 2023.{*}

  • 8 SAKSI DIPERIKSA KPK, RABU (1/2/2023)
    1. Sri Untari - Anggota DPRD Jatim/PDIP
    2. Fauzan Fuadi - Anggota DPRD Jatim/PKB
    3. Muhammad Fawait - Anggota DPRD Jatim/Gerindra
    4. Blegur Prijanggono - Anggota DPRD Jatim/Golkar
    5. Suyatni Priasmoro - Anggota DPRD Jatim/Nasdem
    6. Heri Romadhon - Anggota DPRD Jatim/PAN
    7. Kusnadi - Anggota DPRD Jatim/PDIP
    8. Maudy Farah Fauzi - Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya
  • 2 SAKSI TIDAK HADIR
    1. Muhamad Reno Zulkarnaen - Anggota DPRD Jatim/Demokrat
    2. Achmad Sillahuddin - Anggota DPRD Jatim/PPP

» Baca berita terkait Suap Hibah DPRD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.