Duh, Jawa Timur Lagi Dana Pemda Parkir di Bank Masih Tertinggi se-Indonesia, Capai Rp 27,18 T
LAGI LAGI JAWA TIMUR: Dana Pemda parkir di bank capai Rp 203,42 triliun, Jawa Timur tertinggi. | Data Grafis: Kemenkeu
SURABAYA, Barometerjatim.com Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga Agustus 2022 dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang terparkir di perbankan masih sangat tinggi, mencapai Rp 203,42 triliun.
Dana Pemda di perbankan dengan penerimaan darah yang melonjak dan transfer yang kita berikan sementara belanjanya masih tertahan, memang menggambarkan kenaikan yang cukup tajam yaitu mencapai Rp 203,42 triliun, beber Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (26/9/2022).
Dibanding bulan lalu sebesar Rp 193,46 triliun, lanjut Sri Mulyani, angka ini berarti naik Rp 9,96 triliun (5,15%) dan naik 24,47 triliun (13,67%) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (y-on-y) sebesar Rp 178,95 triliun.
Ini berarti Pemda memiliki anggaran atau uang yang cukup besar di perbankan hingga Agustus, yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 178,95 triliun, katanya.Lantas, wilayah mana yang doyan parkir uang rakyat di perbankan? Lagi-lagi Jawa Tinur! Kalau kita lihat beberapa daerah mengalami kenaikan tertinggi di wilayah Jawa Timur, yang naik sangat tajam dari sisi jumlah mencapai Rp 27,18 triliun sendiri, tandas Sri Mulyani.
Menilik data Kemenkeu, angka tersebut berarti nominal saldo perbankan Pemda di wilayah yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengalami kenaikan Rp 4,24 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 22,94 triliun.
Kalau untuk provinsi, daerah yang memiliki simpanan terbesar adalah DKI Jakarta yaitu Rp 10,94 triliun dan yang paling rendah Kepulauan Riau yang simpananya hanya Rp 345,26 miliar, katanya.Karena itu, ucap Sri Mulyani, pemerintah pusat akan terus mendorong daerah untuk bisa menyelesaikan APBD-nya secara akuntabel dan tepat sasran, sehingga perekonomian dan terutama di daerah akan semakin meningkat dan tumbuh.
Belanja Daerah Belum Optimal
MENURUN: Belanja daerah Rp 534,88 T, turun 1,7% dibandingkan 2021 yang mencapai Rp 544,36 T. | Data Grafis: Kemenkeu MENURUN: Belanja daerah Rp 534,88 T, turun 1,7% dibandingkan 2021 yang mencapai Rp 544,36 T. | Data Grafis: Kemenkeu
Masih tingginya dana Pemda yang diparkir di perbankan tersebut, papar Sri Mulyani, antara lain disebabkan belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan Agustus 2022.
Belanja daerah masih perlu ditingkatkan. Kita lihat belanja daerah mencapai Rp 534,88 triliun, ini menurun 1,7% dibandingkan 2021 yang mencapai Rp 544,36 triliun, ujarnya.
Jika dirinci per jenis belanja, kalau di pemerintah pusat belanja pegawai meningkat karena adanya THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13, di daerah justru menurun 2,2% karena belanja honoirarium menurun.
Namun yang baik adalah belanja barang dan modal mengalami kenaikan, terutama belanja modal yang meningkat cukup tajam dari Rp 38,99 triliun tahun lalu ke Rp 46,34 triliun atau naik 18,8%, katanya.Namun, jelas Sri Mulyani, ini masih 24ri total belanja. Makanya, dia berharap daerah-daerah masih akan mengakselerasi belanjanya pada kuartal ketiga dan keempat agar bisa mendukung pemulihan dan ketahanan ekonomi Indonesia.
» Baca berita terkait Pemprov Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.