Pemprov Jatim Revisi Perda Penanaman Modal, Sadad: Investasi Tinggi, Pengangguran Jangan Justru Naik!

| -
Pemprov Jatim Revisi Perda Penanaman Modal, Sadad: Investasi Tinggi, Pengangguran Jangan Justru Naik!
SAMBUT BAIK: Anwar Sadad, sambut baik revisi Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Penanaman Modal. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com - Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad menyambut baik revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2019 tentang Penanaman Modal.

Menurutnya, selain karena keharusan dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemprov Jatim memang harus memberikan support penuh terhadap geliat UMKM dalam rangka recovery ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Terlebih sektor UMKM dalam beberapa tahun telah memberikan kontribusi besar terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jatim, bahkan angkanya selalu di atas 50 persen.

"Revisi Perda ini, saya harapkan juga diorientasikan pada konektivitas terhadap penurunan angka pengangguran terbuka," kata legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim tersebut, Senin (1/8/2022).

Masalah pengangguran, kata Sadad, selalu menjadi pekerjaan rumah yang pelik bagi pemerintah. "Pengangguran terbuka adalah masalah sendiri, ditambah jumlah angkatan kerja baru yang harus mendapatkan penanganan," tandasnya.

Kandidat doktor Politik Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu tak berharap, apa yang terjadi di 2020 terulang lagi. Saat itu, investasi PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) naik, bahkan tertinggi secara nasional mencapai 78,3 triliun sepanjang 2020.

Secara kumulatif merupakan kenaikan tertinggi dalam sejarah Jatim, yakni naik 33,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, tumbuhnya realisasi PMA dan PMDN tak berbanding lurus dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka.

"Pengangguran justru naik, di tahun 2020 berada pada angka 5,84%, naik drastis dibandingkan tahun 2019 yang berada pada angka 3,82%, naik lebih dari 50%," katanya. "Alhamdulillah sepanjang tahun 2021 angka pengangguran mulai turun menjadi 5,74%," imbuh politikus keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad itu.

Meski demikian, dia optimistis dengan adanya revisi Perda Penanaman Modal ini, ditambah dengan memperkuat sinergitas antarorganisasi perangkat daerah. "Terutama yang terkait langsung dengan sektor UMKM, seperti Disnakertrans, Diskop UKM, Disperindag, dan lainnya, Gubernur Khofifah berada di trek pemulihan ekonomi terunggul dibandingkan provinsi lain," tuntasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim mengajukan revisi Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Penanaman Modal lewat sidang paripurna DPRD Jatim. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, revisi ini bagian dari upaya Pemprov dalam mempermudah pengurusan perizinan usaha dan penanaman modal di Jatim.

Lewat revisi ini, diharapkan pelayanan perizinan usaha di Jatim semakin mudah, para pelaku usaha baik besar maupun UMKM kian memiliki kepastian hukum, serta terjadi peningkatan iklim penanaman modal yang signifikan.{*}

» Baca berita Gerindra Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.