Sedang Ibadah Haji, Khofifah Bicara Penutupan Holywings Lewat Instagram
PENUTUPAN HOLYWINGS: Gedung Holywings yang ditutup dan papan nama yang telah diturunkan. | Foto: IG Khofifah
SURABAYA, Barometerjatim.com Sedang ibadah haji, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan bicara soal penutupan tiga titik lokasi Holywings di Surabaya lewat aku Insgaramnya @khofifah.ip
Ketiga titik lokasi yang ditutup sejak 28 Juni 2022 tersebut yakni di Jalan Basuki Rahmat No 23, Jalan Mayjend Yono Soewoyo No 5-E, dan Jalan Kertajaya Indah Timur 6/1 Blok S-201.
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim bersama Pemkot Surabaya sepakat untuk menutup ketiga tempat tersebut karena tak mempunyai NIB serta Sertifikat Standart (SS) yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA.
"Tanpa kepemilikan NIB, maka dapat dipastikan bahwa Holywings belum mengantongi Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang digeluti," kata Khofifah dalam unggahnya, dikutip Barometerjatim.com Selasa (5/7/2022).Di ujung unggahannya, Khofifah berharap kejadian Holywings dapat menjadi pembelajaran bersama. Terima kasih," tutup perempuan yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Sebelumnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan pihaknya hanya menutup sementara outlet Holywings, karena izin operasional usaha rumah makan memang dikeluarkan Pemkot.
Tapi untuk bar atau diskotek, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi wewenang Pemprov Jatim.Karena itu, tandas Eri, ketika ke depan kasus yang menimpa Holywings tuntas dan ingin beroperasional kembali di Surabaya, maka perizinannya juga harus diperbarui. Baik itu izin untuk rumah makan maupun bar atau diskotek.
Pemkot Surabaya mengeluarkan izin sesuai dengan aturan itu, hanya rumah makan. Tidak boleh bar, karena (izin bar) itu bukan kewenangan Pemkot, ucapnya.
» Baca berita terkait Holywings. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.