Riuh PT PJU, Besok DPRD Jatim Panggil Direksi dan Komisaris

Reporter : -
Riuh PT PJU, Besok DPRD Jatim Panggil Direksi dan Komisaris
RIUH PT PJU: Hidayat, Komisi C DPRD Jatim panggil Direksi-Komisaris PJU dan Biro Perekonomian. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com - PT Petrogas Jatim Utama (PJU) tidak sedang baik-baik saja. Sejumlah langkah strategis yang diambil Parsudi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur, justru membuat kondisi internal satu dari 10 BUMD milik Pemprov Jatim tersebut riuh.

Termasuk baru-baru ini Parsudi memberhentikan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT PJU, Asfuri dan mendapatkan perlawanan keras. Belum lagi soal target Pendapat Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target.

Karena itu, Kamis (26/8/2021) besok, Komis C DPRD Jatim memanggil jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT PJU serta Biro Perekonomian -- selaku pembina BUMD Jatim -- untuk dimintai klarifikasi sekaligus evaluasi kinerja.

"Ya, besok kita panggil. Agenda inti kan evaluasi kinerja BUMD, lebih khusus PJU," kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat kepada Barometerjatim.com, Rabu (25/6/2021) malam.

Dasar pemanggilan, terang Hidayat, di antaranya terkait capaian PAD. Menurutnya, sampai di triwulan kedua ini, target PAD yang diharapkan dari PJU di 2021 hampir Rp 20 miliar, baru tercapai Rp 6 miliar lebih atau sekitar 30 persen.

"Artinya, potensi dan garapan PJU ini besar dan kita harapan target PAD 2021 ini tercapai, tapi faktanya hari ini masih 30 persen berdasarkan laporan pertanggungjawaban PJU," katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, dalam enam bulan terakhir ini sudah tiga kali berturut-turut posisi direktur hanya diisi Plt. Padahal tugas dan kewenangan Plt terbatas, tidak boleh mengambil hal-hal yang strategis.

"Berdasarkan data yang masuk di Komisi C, ternyata ada kebijakan strategis diambil oleh direktur yang itu ada indikasi mengganggu tata kelola dan kinerja PJU," beber Hidayat.

"Apalagi ini membawahi sembilan anak perusahaan ya, yang itu kondisi anak perusahaan sebagian besar masih butuh sentuhan-sentuhan yang besar dan tata kelola yang baik," tandas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Karena itu, harapan Komisi C, Plt Direktur jangan sampai mengambil kebijakan-kebijakan penting yang mengganggu roda organisasi, sehingga misi PT PJU untuk menjadi andalan PAD menjadi terganggu.

Apakah sejumlah kebijakan strategis yang diambil Plt Direktur tersebut termasuk pemberhentian Sekper PT PJU? "Ya, termasuk pemberhentian sekretaris dan ada perlawanan itu. Surat rekomendasi dari Dewan Komisaris juga ada indikasi kesalahan, karena sudah menyebut direktur (tanpa Plt)," katanya.

"Jadi harapan kita dengan pertemuan besok ya kinerja PJU menjadi semakin baik dan masa transisi ini menjadi awal konsolidasi, sehingga ketika definitif bisa lari lebih kencang," ujar Hidayat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar menegur keras Plt Direktur PJU, Parsudi dan Dewan Komisaris karena langkah-langkahnya terindikasi memicu disharmonisasi.

"Saya mencium aroma bahwa telah terjadi disharmoni di internal PJU sebagai BUMD andalan Pemprov Jatim," katanya, Sabtu (21/8/2021).

Disharmoni yang dimaksud Sadad, di antaranya terjadi politicking pada pergeseran jabatan-jabatan di perusahaan yang dilakukan oleh Plt Direktur atas rekomendasi Dewan Komisaris.

Sadad juga memerintahkan Komisi C DPRD Jatim memanggil PT PJU untuk mengklarifikasi terkait progres penentuan maupun penetapan direktur definitif. Juga terkait dengan beberapa pergeseran-pergeseran jabatan di internal PJU, yang melebihi kewenangan tadi, tegasnya.

» Baca Berita Terkait BUMD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.