Tahun Ini Insentif Nakes di Surabaya Dibayarkan 75, Kok

INSENTIF 75 PERSEN: Nakes di Surabaya, mulai Januari 2021 insentifnya dibayarkan maksimal 75 persen. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Tahun ini ada perbedaan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Surabaya, baik yang bertugas di Puskesmas maupun rumah sakit. Jika pada 2020 dicairkan penuh sesuai besaran insentif tertinggi, per Januari 2021 dibayarkan maksimal 75 persen. Kenapa begitu?
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan, besaran maksimal 75 persen tersebut telah melalui kajian mendalam bersama tim ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair).
Kajian sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 01.07/ MENKES/4239/2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021.
"Jadi pembayaran 75 persen itu dari tim ahli FKM Unair. Kita juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah," terang Febri di kantornya, Kamis (5/8/2021).Selain itu, papar Febri, besaran pemberian insentif 75 persen ini telah dipertimbangkan berdasarkan penerimaan uang lainnya. Artinya, selain insentif, selama ini nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan yang juga menjadi dasar pertimbangan.
"Dan itu bukan hanya nakes di Puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tapi nakes di rumah sakit juga segitu," ungkapnya.
Febri menerangkan, sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes Nomor 01.07/MENKES/278/2020. Namun dengan adanya Keputusan Menkes No. 01.07/MENKES/4239/2021, besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah."Hasil kajian tim ahli merekomendasikan, agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan," terangnya.
Nakes Diminta Bersyukur
DIMINTA BERSYUKUR: Nakes di Surabaya, diminta bersyukur dengan insentif yang dibayarkan maksimal 75 persen. | Foto: Barometerjatim.com/IST DIMINTA BERSYUKUR: Nakes di Surabaya, diminta bersyukur dengan insentif yang dibayarkan maksimal 75 persen. | Foto: Barometerjatim.com/IST
Tidakkah pembayaran 75 persen ini bisa mengecewakan nakes? Febri mengakui ada salah satu nakes Puskesmas yang mengeluh. Namun dia meminta di masa sulit pandemi seperti sekarang, alangkah baiknya nakes tersebut dapat lebih bersyukur dengan pemberian insentif tersebut.
"Sebab, petugas penanggulangan Covid-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri, bahkan Pak RT/RW," tuturnya.
Karena itu, Febri mengajak nakes yang lain supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif.
Febri juga menyadari, di masa pandemi para nakes sudah berjuang sangat keras. Makanya, dia menyampaikan terima kasih mewakili Pemkot dan warga Surabaya. Namun, sekali lagi, dia berpesan kepada seluruh nakes, alangkah baiknya bersyukur dengan besaran insentif yang telah diterima.Sementara itu salah seorang nakes di RSUD dr Soewandhie Surabaya, dr Purwakaning Purnomo Agung mengaku bersyukur telah menerima insentif dari Pemkot Surabaya. Bahkan, secara pribadi tidak terlalu memikirkan besaran intensif yang diberikan.
"Saya dikasih berapa pun saya terima, alhamdulillah. Saya masih hidup dan bisa menolong orang lain itu sudah alhamdulillah," kata Agung.
» Baca Berita Terkait Pemkot Surabaya