Limbah PT Greenfields Susahkan Warga, Wabup Blitar Murka

-
Limbah PT Greenfields Susahkan Warga, Wabup Blitar Murka
PROBLEM LIMBAH PABRIK: Rahmat Santoso, akan tindak tegas PT Greenfields Indonesia Farm 2. | Foto: Barometerjatim.com/IST BLITAR, Barometerjatim.com - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso murka dengan pihak PT Greenfields Indonesia Farm 2 lantaran tak mengindakan peringatan terkait pembuangan limbah ke sungai. Terlebih pada 7 Juni 2021, Pemkab Blitar sudah melayangkan surat peringatan kepada PT Greenfield Indonesia Farm 2 agar segera melakukan penanganan pencemaran limbah. Terkait izin LH (lingkungan Hidup) Provinsi sudah memberikan peringatan lebih dulu. Kemudian Pemkab Blitar juga sudah memberikan peringatan juga ya," kata Rahmat, Jumat (25/6/2021). "Kalau tidak salah ada pernyataan dari Greenfields untuk tidak lagi membuang kotorannya ke sungai. Namun kenyataannya masih saja tetap dilakukan hingga kini. Pencemaran seperti itu membuat masyarakat tidak nyaman, tegasnya. Menurut Rahmat, sudah lebih dari tiga tahun ini warga di kawasan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, terganggu dengan limbah kotoran sapi yang baunya sangat menyengat dari PT Greenfields Indonesia Farm 2. "Jika limbahnya tetap tidak bisa ditangani dengan baik dan menyusahkan masyarakat, kami tentu akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan," tandasnya. Rahmat menyayangkan persoalan limbah PT Greenfields Indonesia Farm 2 yang bertahun-tahun tidak selesai. Sebab, perencanaan pengelolaan limbah seharusnya sudah selesai sejak awal sebelum pabrik beroperasi. Pengolahan limbah harusnya juga disesuaikan dengan jumlah ternak yang akan dipelihara, sehingga tidak menimbulkan berbagai masalah pencemaran lingkungan seperti saat ini, ujarnya. Investasi buat Masyarakat Rahmat juga menegaskan, Pemkab Blitar sangat serius menangani permasalahan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah PT Greenfield Indonesia Farm 2 ini, karena masyarakat yang terdampak cukup luas. Pemkab Blitar, lanjut Wabup, memang membutuhkan investasi, karena itu pihaknya membuka pintu bagi setiap perusahaan yang ingin masuk. Namun, Pemkab juga akan melihat manfaat apa yang bisa diterima masyarakat dan pemerintah daerah. Sebelum bikin pabrik semua orang harus memikirkan juga terkait izin mengenai lingkungan hidupnya dulu dan lain sebagainya. Kita sangat butuh investor, tapi kalau CSR untuk masyarakatnya nol, lalu investasi itu untuk apa?" ucapnya. "Kita juga harus lindungi investor sebagai anak asuh. Namun kalau CSR buat masyarakat nol dan pemerintah tidak juga mendapatkan apapun, kalau saya diam nanti masyarakat kira saya yang punya sahamnya, repot kan? tandasnya. Sebelumnya, PT Greenfields Indonesia Farm 2 Blitar, mengakui bila ada kendala dalam pengelolaan 1.380 meter kubik limbah cair per hari di perusahaanya. ยป Baca Berita Terkait Blitar
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.