Halangi Eksekusi Astranawa, Pemred Duta Masyarakat Sempat Diborgol!

Reporter : -
Halangi Eksekusi Astranawa, Pemred Duta Masyarakat Sempat Diborgol!
TAK ADA PENAHANAN: Leonardus Simamarta, bukan diamankan tapi ditenangkan. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA | Barometer Jatim – Eksekusi lahan dan gedung Astranawa di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu (13/11/2019) diwarnai kericuan.

Choirul Anam alias Cak Anam yang dikalahkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim dalam sengketa Astranawa, berusaha melakukan perlawanan sekuat tenaga bersama sejumlah orang pendukungnya.

Bahkan, Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Duta Masyarakat, Mokhammad Kaiyis yang berkantor di Astranawa sempat diamankan pihak kepolisian dengan tangan diborgol karena dianggap menghalangi eksekusi, namun kemudian dilepaskan lagi.

"Jadi ini pertama kali saya sebagai wartawan tahu, bagaimana proses eksekusi yang berjalan begitu keras, kasar, arogan," katanya kepada awak media.

"Tapi saya menyadari, saya paham, karena dalam proses kebijakan hukum kita, hal-hal seperti ini memang sering terjadi dan sering menimpa orang-orang kecil. Itu pasti, saya menyadari itu," sambungnya.

Ditanya mengapa melakukan perlawanan begitu keras, Kaiyis menegaskan secara yuridis formal mestinya eksekusi tersebut tidak bisa dilakukan karena Cak Anam sedang melakukan gugatan terhadap eksekusi.

"Dan kemarin, Selasa (12/11/2019) sudah ditetapkan majelisnya (untuk persidangan tanggal 26 November 2029), ditetapkan pula kapan disidangkan perkara gugatan eksekusi ini," katanya.

Kalau gugatan terhadap eksekusi diterima, menurut Kaiyis, maka harus dilakukan penundaan eksekusi. Hal itu sesuai dengan Buku Pedoman Peraturan Administrasi Pengadilan dari Mahkamah Agung (MA).

Gugatan terhadap eksekusi ini, lanjut Kaiyis juga sudah disampaikan kepada jurusita tapi sama sekali tak dihiraukan. "Maksud saya, tundalah! Karena tanggal 26 itu kita sidang," ujarnya.

"Lha perlawanan orang kecil sipil seperti saya ini kan enggak mungkin melawan macam-macam. Ya paling bisa teriak-teriak, wong enggak punya bedil, enggak punya apa," imbuhnya. Ketika teriak-teriak itulah, Kaiyis lantas diamankan pihak kepolisian.

"Saya dikecrek (borgol) di dalam mobil. Enggak apa-apa saya berikan, jangankan dikecrek, saya mau dipenjara itu lho enggak papa, karena untuk mempertahakan hak," ucapnya.

"Saya diborgol seperti maling, seperti teroris. Saya dikecrek enggak apa-apa, tapi menurut saya perlakukan keamanan seperti itu berlebihan," tandasnya.

Bukan Ditahan, Ditenangkan

Dalam kondisi diborgol, Kaiyis dibawa ke Polrestabes Surabaya, kemudian diajak ke Polsek Gayungan dan kemudian dibawa lagi ke Pos Pantau Polsek Gayungan.

Di pos ini, Kaiyis bersama dua orang lainnya, Udik dan Said, diamankan selama 1,5 jam sampai akhirnya dilepaskan kembali.

Sementara Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simamarta menuturkan, sebenarnya pihak kepolisian bukan mengamankan Kaiyis dan dua orang lainnya.

"Tapi hanya menenangkan saja, jadi insyaallah tidak ada upaya paksa apapun. Kita hanya menenangkan yang bersangkutan karena mungkin tadi sedikit emosi. Tidak ada penangkapan, tidak ada yang lain," jelasnya.{*}

» Baca Berita Terkait PKB, Cak Anam

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.