65 DPO di 2018, Jajaran Kejati Jatim Baru Tangkap 11 Orang

Reporter : barometerjatim.com -
65 DPO di 2018, Jajaran Kejati Jatim Baru Tangkap 11 Orang

Sunarta (kiri), 65 DPO sepanjang 2018 hanya 11 yang berhasil ditangkap. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr
Sunarta (kiri), 65 DPO sepanjang 2018 hanya 11 yang berhasil ditangkap. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr

SURABAYA, Barometerjatim.com Rapor intelijen jajaran Kejati Jatim dalam menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) bisa dibilang tak terlalu moncer. Catat! Dari 65 DPO sepanjang 2018 hanya 11 orang yang berhasil ditangkap, 54 sisanya masih berkeliaran.

11 DPO yang ditangkap itu berasal dari kinerja delapan Kejari, yakni Kejari Jember, Kejari Surabaya, Kejari Kota Madiun, Kejari Sidoarjo, Kejari Situbondo, Kejari Sumenep, Kejari Sampang, dan Kejari Kota Malang.

Data ini hasil paparan pencapaian kinerja 2018 bidang intelijen jajaran Kejati Jatim. Tercatat masih ada 54 DPO yang belum berhasil ditangkap dan masih tahap pengejaran, ujar Kepala Kejati Jatim, Sunarta, Jumat (28/12).

Sesuai paparan, Sunarta menambahkan, Kejari Situbondo menjadi Kejari yang memiliki catatan penangkapan DPO terbanyak, tiga orang. Yakni Atika yang terlibat tindak pidana Pemilu, tertangkap 15 Januari 2018.

Lalu Mawardi yang terlibat perkara penyerobotan tanah, ditangkap pada 15 Januari 2018; serta Sri Handayani yang terlibat tindak pidana Pemilu, tertangkap 15 Januari 2018.

Disusul Kejari Surabaya dengan dua tangapan DPO. Yakni Kasmu, ketua Komisi A DPRD Bangkalan dalam perkara pencabulan, tertangkap 22 Januari 2018. Serta Sumargo, terlibat perkara korupsi pembebasan lahan MERR (Middle East Ring Road), tertangkap 22 Agustus 2018.

Sedangkan enam Kejari lainnya, yakni Kejari Kota Madiun, Kejari Sidoarjo, Kejari Jember, Kejari Sumenep, Kejari Sampang dan Kejari Kota Malang, masing-masing menangkap satu DPO.

  1. Kejari Situbondo
    Atika
    , terlibat tindak pidana Pemilu, tertangkap 15 Januari 2018.
    Mawardi, terlibat perkara penyerobotan tanah, tertangkap 15 Januari 2018.
    Sri Handayani, terlibat tindak pidana Pemilu, ditangkap 15 Januari 2018.
  2. Kejari Surabaya
    Kasmu, ketua Komisi A DPRD Bangkalan dalam perkara pencabulan, tertangkap 22 Januari 2018.
    Sumargo, terlibat perkara korupsi pembebasan lahan MERR, tertangkap 22 Agustus 2018.
  3. Kejari Jember
    Yusuf, terkait perkara dana kopi olahan, tertangkap 24 Mei 2018.
  4. Kejari Kota Madiun
    Soni Sumarso
    , terkait perkara tunjangan kesejahteraan anggota DPRD Kota Madiun, tertangkap 15 Agustus 2018.
  5. Kejari Sidoarjo
    Sholehuddin, terkait perkara perusakan patok tanah milik Universitas Surabaya, tertangkap 3 Maret 2018.
  6. Kejari Sumenep
    Salim Achmad
    , terkait perkara KUT, tertangkap 14 Februari 2018.
  7. Kejari Sampang
    Abdul Qowi, perkara korupsi pesangon DPRD Kabupaten Sampang, tertangkap 9 Maret 2018.
  8. Kejari Kota Malang
    Sutoyo, terkait perkara pengadaan peralatan pengembangan laboratorium FMIP Universitas Negeri Malang (UNM) 2009, tertangkap 26 Desember 2018.

» Baca Berita Terkait Korupsi, Kejati Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.