Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 M, Kepala Kejati Baru Ditantang Usut Aktor Intelektual!

SURABAYA | Barometer Jatim – Makin gencar saja Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta sebesar Rp 569,4 miliar.
Kali ini, Rabu (30/4/2025), aksi digelar di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Ini merupakan aksi keempat, setelah sebelumnya dua kali digelar di depan kantor Bank Jatim dan sekali di Gedung Negara Grahadi.
Bedanya, aksi di Kejati disertai pelaporan terkait dugaan keterlibatan jajaran direksi, komisaris, dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa selaku pemegang saham pengendali.
Jaka Jatim mengawali aksinya dengan menyambut bangga atas terpilihnya Kepala Kejati Jatim yang baru, Kuntadi menggantikan Mia Amiati yang pensiun.
“Selaku Kajati yang belum genap 10 hari menjabat, wajib tahu kondisi dan situasi Pemprov Jatim yang di dalamnya sejak 2019 sampai saat ini banyak ternakan-ternakan, bibit-bibit koruptor di dalamnya,” kata Koordinator Jaka Jatim, Musfiq.
Termasuk berbagai kasus korupsi yang sudah divonis pengadilan Tipikor maupun yang saat ini masih dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH). Mulai dari kasus megakorupsi hibah hingga yang terbaru pembobolan Bank Jatim lewat kredit fiktif di cabang Jakarta mencapai Rp 569,4 miliar.
Tetapkan 4 Tersangka
Dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim yang ditangani Kejati DKI Jakarta, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Kepala Bank Jatim cabang Jakarta, Benny; Pemilik PT Inti Daya Group, Bun Sentoso; Direktur PT Inti Daya Rekapratama, Agus Dianto Mulia; dan karyawan Bun Sentoso, Fitri Kristian.
Namun Jaka Jatim menduga ada keterlibatan kantor pusat, karena tidak mungkin cabang Jakarta mengeluarkan uang hingga Rp 569,4 miliar tanpa persetujuan direksi maupun komisaris.
Karena itu, Jaka Jatim menantang Kepala Kejati Jatim yang baru, Kuntadi untuk mengusut aktor intelektual di balik pembobolan Bank Jatim hingga setengah triliun lebih.
“Ini bukan uang kecil. Ini uang negara dirampok lebih dari setengah triliun, mau jadi apa Jatim ini. Kejati jangan diam, Kejati jangan membisu, segera adili, periksa, tangkap orang yang terlibat,” kata Musfiq.
LAWAN: Musfiq, berapi-api pimpin demo minta Kejati usut direksi dan komisaris Bank Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/BKT
“Jikalau aktor intelektualnya tidak ditangkap, saya yakin persoalan ini hanya memakan korban karyawan dan pejabat bawah. Oleh karena itu, di sini kami melaporkan dugaan keterlibatan komisaris, direksi, dan gubernur,” sambungnya.
Jaka Jatim berharap Kajati Jatim yang baru mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya, karena di dalam Bank Jatim adalah uang nasabah, uang rakyat, maupun BUMD yang mempunyai misi untuk mengembangkan sektor ekonomi masyarakat.
“Komplotan pencuri uang negara segera dibasmi oleh Kejati Jatim, segera dimatisurikan, segera diadili, segera ditangkap, segera diperiksa, dan dimasukkan ke jeruji besi,” katanya.
Dalam aksinya, Jaka Jatim juga membakar ban, serta menyanyikan lagu-lagu simbol perlawanan rakyat terhadap penguasa yang dipandang korup. “Kita hanya meminta keadilan. Tangkap, tangkap, tangkap Khofifah sekarang juga,” teriaknya.
Selebihnya, Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan ke Kejati Jatim. Pertama, melakukan penyelidikan kerugian uang negara sebesar Rp 569,4 miliar di Bank Jatim seperti yang tercantum dalam laporan.
Kedua, mengusut kerugian uang negara Rp 569,4 miliar di Bank Jatim dari semua pihak baik jajaran direksi maupun jajaran komisaris.
Ketiga, memeriksa Gubernur Jatim selaku pemegang saham pengendali di Bank Jatim. Keempat, memeriksa tujuh direksi dan komisaris di Bank Jatim.
LAPORAN: Musfiq menyerahkan laporan ke Kejati terkait kredit fiktif Bank Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/BKT
Kelima, apabila Kejati Jatim menemukan bukti yang mengarah kepada gubernur, jajaran direksi, dan jajaran komisaris segara ditetapkan tersangka.
"Sebagai pelapor Jaka Jatim selalu siap apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," ucap Musfiq.
Hingga 1,5 jam berorasi, tak ada satu pun perwakilan Kejati yang menemui massa Jaka Jatim. Orator lainnya, Kholik Firmansyah lantas meneriakkan tidak akan menghentikan orasi, jika tidak ada yang menemui untuk dialog.
“Angkat posternya. Orasi tidak akan berhenti, kita tetap di sini kalau tidak ada satu pun perwakilan Kejati Jatim, utamanya langsung Kajati untuk menemui kita,” katanya.
Tujuh orang perwakilan Jaka Jatim akhirnya diterima untuk dialog dengan pihak Kejati yang diwakili Kasi Pengendali Operasi Pidsus, I Made Agus Sastrawan dan Kasi Penkum, Teguh.
Namun Kejati Jatim meminta dialog digelar secara tertutup, pihak Jaka Jatim maupun wartawan yang melakukan liputan tidak diizinkan merekam hasil dialog dan menyebarkan secara live di media sosial.
Hasil dialog selama kurang lebih setengah jam, pihak Kejati menyarankan Jaka Jatim untuk membuat laporan pengaduan masyarakat (ladumas) di layanan terpadu satu pintu.
Jaka Jatim kemudian menyampaikan laporan Nomor 18/JakaJatim/LP/Jatim/IV/2025. Dalam surat laporannya, mendesak penegakan hukum agar serius memberantas 'mafia APBD' yang diduga berupaya merampas kekayaan daerah melalui BUMD Pemprov Jatim.{*}
| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur