Efisiensi APBD, DPRD Surabaya Pangkas Biaya PDLN dan ATK 50 Persen

SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Surabaya siap melaksanakan kebijakan efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai menuturkan, sesuai arahan pemerintah pusat anggaran yang diefisiensi di antaranya perjalanan dinas dan penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK), bahkan sudah dilakukan penyesuaian.
“Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) DPRD dikurangi sampai 50 persen. Untuk kunjungan kerja domestik masih ada dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing anggota dewan di tiap-tiap komisi,” katanya, Rabu (19/2/2025).
Meski masih ada belanja perjalanan dinas, Bahtiyar mengatakan penggunaannya juga diatur. Misalnya, kunjungan kerja (kunker) dikurangi porsinya dan tidak boleh terlalu sering, agar tugas kedewanan serta kerja untuk melayani masyarakat bisa tetap berjalan secara maksimal.
“Saya kira teman-teman akan bisa melakukan penyesuaian dan apabila dibutuhkan konsultasi ke kementerian. Misalnya anggaran tidak cukup, kami kira bisa memakai teknologi berupa meeting online via zoom,” terangnya.
Kebijakan efisiensi tersebut, tegasnya, sudah disepakati para legislator. Bahtiyar juga memastikan efisiensi itu tidak akan mengurangi kinerja DPRD Surabaya.
“Hasil efisiensi anggaran ini kami minta untuk diarahkan ke program perencanaan kota yang belum maksimal, karena kemungkinan dana transfer pusat ke daerah juga ada pengurangan,” ucapnya.
Bahkan penerapan kebijakan efisiensi itu sudah dilakukan sejak akhir 2024. Sebelum Inpres I/2025 keluar, DPRD Surabaya sudah mengikuti arahan dari Pemprov Jatim.
“Satu bulan yang lalu Sekwan sudah diinstruksikan untuk efisiensi. Kami pastikan efisiensi sudah berjalan,” kata legislator asal Partai Gerindra itu.
Hal sama ditegaskan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Pihaknya akan melaksanakan Inpres 1/2025 dengan penuh kesukarelaan.
"Otomatis kami melakukan efisiensi sesuai substansi yang disampaikan, termasuk perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri dikurangi sesuai instruksi itu. Komponen lain termasuk ATK kita kurangi," ucapnya.
Dijelaskannya, khusus untuk ATK, pengurangan tidak dapat ditekan sepenuhnya atau hanya sekitar 50 persen. Hal itu lantaran untuk pelaksanaan dengar pendapat warga, masih membutuhkan prosedur surat secara manual.
"Khusus ATK tidak bisa kurangi banyak, karena memang surat-surat undangan rapat dengar pendapat baik warga atau instansi terkait masih melaksanakan korespondensi biasa," katanya.
"Tetap kita kurangi, tapi kertas tidak kita kurangi. Mulai hari ini kita lihat rapat-rapat di komisi tidak ada pena, hanya ada kertas yang dipakai mengundang masyarakat ketika hearing di tingkat komisi maupun rapat yang disampaikan kepada pihak yang diundang," imbuhnya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur