Warkop Pangku Suramadu Digerebek, 26 Pramusaji dan 16 Pemuda Pesta Miras Diciduk!
![Warkop Pangku Suramadu Digerebek, 26 Pramusaji dan 16 Pemuda Pesta Miras Diciduk!](https://www.barometerjatim.com/wp-content/uploads/202412/pramusaji-diciduk-satpol-pp-surabaya-barometer-jatim.jpeg)
SURABAYA | Barometer Jatim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menertibkan 'warung kopi (warkop) pangku' di sepanjang jalan di bawah Jembatan Suramadu, Sabtu malam-Minggu dinihari (28-29/12/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya peredaran minuman beralkohol (minhol). Selain itu juga menerbitkan sejumlah pramusaji dan pengunjung warkop.
Dalam penertiban, Satpol PP Surabaya menerjunkan 118 personel didampingi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, serta Gartap.
Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira menjelaskan penertiban untuk menindaklanjuti aduan warga terkait warkop yang berada di wilayah tersebut.
“Kegiatan sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan, serta indikasi penjualan minhol di sana” katanya usai kegiatan.
Sisir Seluruh Warkop
GEREBEK: Satpol PP Surabaya menggerebek warung kopi di bawah Jembatan Suramadu. | Foto: Barometerjatim.com/HPS
Pada kegiatan kali ini, Satpol PP Surabaya bersama tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan di seluruh warkop yang berada di bawah Jembatan Suramadu.
“Kami periksa di seluruh bagian warung, untuk mengecek apakah mereka menjual minuman beralkohol atau tidak. Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi dengan mengecek KTP,” jelasnya.
Hasilnya, petugas berhasil menjangkau 26 orang pramusaji serta 16 muda-muda mudi pesta miras. Turut diamankan barang bukti berupa botol miras milik pengunjung warkop.
“Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak Bali,” terang Mudita.
Selanjutnya, petugas membawa pramusaji beserta muda-mudi pesta miras ke kantor Satpol PP Surabaya guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih menaati peraturan.
“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Surabaya. Harapannya Surabaya tetap aman serta kondusif,” ucapnya.
Mudita juga memastikan, pihaknya akan secara masif melakukan patroli rutin pada area yang telah ditertibkan tersebut.
“Penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, terlebih permasalahan di sana berasal dari aduan warga yang merasa resah. Ke depannya akan kami lakukan sweeping secara berkala,” ujarnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur