5 Pimpinan Diambil Sumpah Jabatan, DPRD Jatim Resmi Diketuai Eks Napi Korupsi!
SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Jatim tak henti-hentinya jadi sorotan. Usai periode 2019-2024 diterjang kasus korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir), kini periode 2024-2029 resmi dipimpin eks narapidana (napi) korupsi, Musyafak Rouf.
Bersama Musyafak Rouf (PKB), duduk di jajaran pimpinan (wakil ketua) yakni Deni Wicaksono (PDIP), Hidayat (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), dan Sri Wahyuni (Demokrat). Mereka diambil sumpah/janjinya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardianto dalam rapat paripurna, Kamis (24/10/2024).
Usai resmi menjabat ketua, Musyafak menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Jatim adalah kolektif kolegial atau beda dengan eksekutif, sehingga sebuah keputusan tidak bisa ditentukan hanya oleh seorang ketua.
"Oleh karena itu, apa yang akan dikerjakan DPRD Jatim tentu akan dibahas bersama-sama terlebih dulu," ujarnya.
Diketahui, DPRD Jatim periode 2019-2024 menjadi sorotan tajam usai Wakil Ketuanya dari Golkar, Sahat Tua Simanjuntak diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran melakukan korupsi lewat ijon fee dana hibah pokir. Posisi Sahat di kursi wakil ketua kemudian digantikan Estu Hari Subagio.
Dalam persidangan di Tipikor Surabaya, 26 September 2023, Sahat akhirnya divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, sedangkan eks ajudannya Rusdi dihukum 4 tahun penjara.
Blegur Jadi Saksi
JADI SAKSI: Blegur Prijanggono saat jadi saksi di persidangan Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/RQ
Tak berhenti di Sahat, KPK juga terus memburu pemain hibah pokir. Dalam babak baru, lembaga antirasuah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, termasuk 4 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 yakni KUS, AS, AI, dan MAH.
Lalu dari 5 komposisi pimpinan DPRD Jatim 2024-2029, Blegur pernah dihadirkan KPK sebagai saksi dalam persidangan Sahat di Pengadilan Tipikor Surabaya, 20 Juni 2023.
Blegur menjadi saksi bersama Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 dari PKB, Anik Maslachah; Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin; serta Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki.
Sedangkan Musyafak, dia bukanlah sosok baru di panggung politik, terutama di Surabaya. Bahkan tercatat pernah menjadi Ketua DPRD Surabaya periode 2004-2009.
Namun jejak hitamnya masih membekas, karena pernah menjalani hari-hari di balik jeruji Lapas Porong Sidoarjo. Pada 2013, Musyafak menjadi narapidana kasus gratifikasi jasa pungut senilai Rp 720 juta.
Gubernur Jatim saat itu, Soekarwo mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Musyafak secara tidak hormat sebagai anggota DPRD Surabaya. Musyafak divonis 18 bulan penjara tapi hanya menjalani 14 bulan, setelah mendapat pembebasan bersyarat dan remisi.
Nantang Rakyat-KPK
Sebelumnya, terkait penunjukan Musyafak sebagai Ketua DPRD Jatim, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah (Korwil) Jatim, Heru Satriyo melontarkan kritik keras.
Menurutnya, langkah eks koruptor menakhodai lembaga legislatif memperlihatkan kalau DPRD Jatim seolah 'menantang' rakyat dan KPK.
“Di tengah proses hukum yang masih berlangsung terkait korupsi hibah DPRD Jatim (tahun anggaran) 2019-2022, mereka malah sepakat mengusulkan mantan napi korupsi menjadi pimpinan dewan,” geram Heru.
Baginya, keputusan tersebut justru akan membawa Jatim menuju kondisi darurat korupsi. Terlebih proses hukum yang melibatkan sekitar 95% anggota DPRD Jatim 2019-2024 dalam kasus dana hibah belum tuntas.
“Mereka yang terpilih kembali, justru semakin waswas dan cemas dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK,” ucapnya.
“Sulit dipahami apa dasar pemikiran para anggota DPRD baru yang mengusulkan mantan koruptor sebagai pemimpin mereka. Ini seperti mengabaikan akal sehat," tandas Heru.{*}
- 5 PIMPINAN DPRD JATIM 2024-2029
1. Musyafak Rouf (PKB) - Ketua
2. Deni Wicaksono (PDIP) - Wakil Ketua
3. Hidayat (Gerindra) - Wakil Ketua
4. Blegur P. (Golkar) - Wakil Ketua
5. Sri Wahyuni (Demokrat) - Wakil Ketua
| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur