Musisi Jalanan Surabaya: KPK Butuh Lembaga Pengawasan

REVISI UU KPK: Massa musisi dan pengamen Surabaya mendukung revisi UU KPK. | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG
SURABAYA, Barometerjatim.com Musisi dan pengamen jalanan di Surabaya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lemah, dan penyidikan kasusnya pun masih tebang pilih.
Saya kira kalau KPK merasa 'kebal hukum', pasti ada penyelewangan-penyelewangan seperti itu (pilih-pilih kasus), nilai Koordinator Paguyuban Musisi dan Pengamen Surabaya, Ircham Ardiansyah, Minggu (15/9/2019).
Biar lebih independen dan kuat lagi, tandas Ircham, "KPK butuh lembaga pengawasan, karena masih liar dalam menindak segala korupsi yang ada di Indonesia.
Karena alasan inilah, selama dua hari berturut-turut, paguyuban musisi dan pengamen jalanan di Surabaya menggelar aksi damai mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.Jumat (13/9/2019) ratusan musisi dan pengamen di Surabaya menggelar aksi di depan Monumen Kapal Selam (Monkasel). Berlanjut Sabtu (14/9/2019) di Jalan Semarang atau tepatnya di depan Stasiun Pasur Turi.
Sambil membawa sejumlah alat musik dan poster, mereka menyuarakan tujuh tuntutan. Pertama, mendukung revisi UU KPK agar lembaga anti-rasuah lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian yang kedua, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan tapi menguatkan. Ketiga, KPK wajib diawasi agar penyidiknya tidak liar. Keempat, KPK harus independen dan jangan bermain politik praktis.Tuntutan kelima, KPK bukan LSM, bukan malaikat, KPK jangan kebal hukum. Keenam, revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.
Dan yang ketujuh, mendukung penuh pimpinan KPK yang baru untuk yang lebih baik. Kami menyuarakan perwakilan dari masyarakat kecil, mendukung revisi UU KPK, ucap Ircham.
» Baca Berita Terkait KPK