Ketahuan Hadiri Kampanye Puti, Bupati Tuban Kirim Klarifikasi

Reporter : barometerjatim.com -
Ketahuan Hadiri Kampanye Puti, Bupati Tuban Kirim Klarifikasi

HADIRI KAMPANYE PUTI: Bupati Tuban, Fathul Huda (kiri) saat menghadiri kampanye Cawagub Puti di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Selasa (20/3). | Foto: Ist

LAMONGAN, Barometerjatim.com Bupati Tuban, Fathul Huda mangkir dari panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan. Pemanggilan dilakukan terkait dugaan pelanggaran keterlibatan Fathul dalam kegiatan kampanye salah satu paslon di Pilgub Jatim 2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Tony Wijaya menuturkan, berdasarkan temuan pihaknya, Fathul ikut menghadiri acara kampanye Cawagub Jatim nomor urut 2, Puti Guntur Soekarno di Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan, Selasa (20/3) lalu.

"Yang bersangkutan (Fathul Huda) adalah pejabat kepala daerah dan hadir di acara kampanye. Makanya kita panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, termasuk apakah ada surat izin cuti dari gubernur atau tidak?" katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (23/3).

Baca: Lambat Pasang APK, Panwaslu Lamongan Kritik Kinerja KPU

Tony menambahkan, surat pemanggilan Nomor 006.a/TM/PG/Kab/16.19/III/2018 sudah dilayangkan kemarin kepada Fathul untuk memberikan klarifikasi. Dalam surat Fathul diagendakan hadir pada Jumat, 23 Maret 2018, pukul 13.00 WIB di kantor sekretariat Panwaslu , Jalan Sunan Drajat Nomor 59 Lamongan.

"Jadwalnya hari ini memberikan klarifikasi. Namun pada jam yang sudah dijadwalkan yang bersangkutan tidak hadir, tapi mengirim surat klarifikasi tertulis," terang Tony usai menerima utusan Fathul.

Baca: Dipolisikan, Ketua Panwaslu Lamongan: Saya Paham Aturan

Dalam surat klarifikasi yang diterima Panwaslu, ada empat poin yang disampaikan. Pertama, Fathul berdalih saat menerima surat undangan dari panitia tidak mengetahui kalau acara dihadiri salah satu paslon. Kedua, pihaknya diundang panitia dalam rangka acara wisuda purnasantri Ponpes Sunan Drajat.

Ketiga, terkait foto dirinya bersama pengasuh Ponpes Sunan Drajat, KH Abdul Ghofur dan Cawagub Puti yang termuat di media adalah kebetulan diambil saat dirinya dikukuhkan sebagai santri kehormatan oleh pengasuh Ponpes.

"Keempat, yang bersangkutan dalam mauidho-nya tidak menyinggung atau menyampaikan terkait kampanye," kata Tony menyampaikan poin-poin surat klarifikasi dari Fathul.

SURAT KLARIFIKASI: Ketua Panwaslu Lamaongan, Tony Wijaya (kanan) menerima surat klarifikasi dari Bupati Tuban, Fathul Huda. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWARSURAT KLARIFIKASI: Ketua Panwaslu Lamaongan, Tony Wijaya (kanan) menerima surat klarifikasi dari Bupati Tuban, Fathul Huda. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR SURAT KLARIFIKASI: Ketua Panwaslu Lamaongan, Tony Wijaya (kanan) menerima surat klarifikasi dari Bupati Tuban, Fathul Huda. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

Mendapatkan klarifikasi tertulis dari Fathul, Panwaslu Lamongan tetap akan melakukan kajian terlebih dahulu. "Kita akan mengkaji lebih dulu berdasarkan data dan fakta yang kita temukan di lapangan pada saat itu," katanya.

"Apabila terbukti ada pelanggaran, Panwaslu akan memberikan surat rekomendasi kepada KPU dan sanksi-nya berdasarkan isi rekomendasi nanti," tambahnya.

Baca: Sapa Pedagang Pasar, Wah.. Puti Tak Dikenal

Sementara itu salah seorang utusan Fathul, Sofyan menyampaikan, ketidakhadiran bupati Tuban memenuhi panggilan Panwaslu Lamongan karena bertepatan sedang menerima kunjungan pejabat dari BNN pusat di Tuban.

"Bapak tidak hadir karena ada kunjungan tim BNN pusat sekarang. Kemarin kan BNN Kabupaten Tuban juga baru terbentuk," kata pria yang juga staf protokoler bupati Tuban tersebut.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.