Lambat Pasang APK, Panwaslu Lamongan Kritik Kinerja KPU
KRITIK KINERJA KPU: Ketua Panwaslu Lamongan, Tony Wijaya menyayangkan kinerja KPU yang tak kunjung menerbitkan APK. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR LAMONGAN, Barometerjatim.com Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan mengkritik kinerja KPU Jatim dan jajarannya yang belum melakukan sosialisasi secara masif terkait pelaksanaan Pilgub Jatim 2018. Padahal kampanye sudah berjalan satu bulan lebih. Menurut Ketua Panwaslu Lamongan, Tony Wijaya, indikasi minimnya sosialisasi terlihat dari belum terpasangnya sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) kontestan dan hal itu bisa mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. Kurangnya sosialisasi akan bisa memengaruhi angka partisipasi masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengunakan hak pilihnya katanya, Rabu (21/3). Baca: Dipolisikan, Ketua Panwaslu Lamongan: Saya Paham Aturan Harusnya saat memasuki massa kampanye, APK sudah terpasang di tempat-tempat strategis. Misalnya di sejumlah titik di kota, sehingga masyarakat dapat melihat calon-calon yang akan berlaga di Pilgub nanti," katanya. Selain itu, Tony mengkhawatirkan dampak negatif seperti adanya konflik horizontal yang muncul akibat terlambatnya pemasangan APK. "Bisa saja, karena APK belum terpasang, para partai pengusung atau tim pemenangan paslon membuat APK sendiri sehingga banyak muncul APK liar," tegasnya. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali mengatakan, terkait APK Pilgub Jatim di Lamongan saat ini masih proses penandatanganan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Besuk penandatangan SPK, setelah itu baru proses pengerjaan, katanya. Baca: Dilantik, 135 PPK Diminta Hati-hati Soal Akurasi Data Pemilih Lambatnya APK resmi dari KPU Jatim memang menjadi polemik dalam beberapa pekan terakhir, yang berakibat munculnya APK liar dari kedua paslon. Di Surabaya, misalnya, Selasa (20/3) malam, Panwaslu setempat bersama Polrestabes dan Satpol PP Surabaya akhirnya menertiban APK yang menyalahi aturan. Penertiban dilakukan di beberapa titik, di antaranya di Jalan Ngagel, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Mayjend Sungkono. "Agar tidak mengganggu lalu lintas, penertibannya diadakan malam," ujar Ketua Panwaslu Jatim, Hadi Margo Sambodo sembari menambahkan pelanggaran ini sudah lama diketahui pihaknya, namun penindakan sengaja dilakukan serentak kemarin malam.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.